Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

PDIP Sumut Desak Presiden Prabowo Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatra

Siti Rohmah • Sabtu, 6 Desember 2025 | 14:26 WIB
Kondisi salah satu wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat
Kondisi salah satu wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat

RADARTUBAN – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Sumatra Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status darurat bencana nasional di wilayah Sumatra.

Desakan ini muncul setelah banjir bandang dan tanah longsor melanda banyak daerah dan menimbulkan dampak kerusakan besar dalam beberapa hari terakhir.

Penanganan Daerah Dinilai Tidak Cukup

Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, menilai bahwa skala bencana yang terjadi tidak mungkin ditangani secara optimal hanya oleh pemerintah daerah.

Karena itu, penetapan status darurat bencana nasional dianggap menjadi langkah paling strategis.

“Penetapan status darurat bencana nasional akan mempercepat mobilisasi sumber daya, perbaikan infrastruktur, serta pembangunan kembali rumah warga yang rusak,” ujar Rapidin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat (5/12).

Kondisi Lapangan: Rumah Hancur, Korban Bertambah

Rapidin menyampaikan hasil peninjauannya di sejumlah titik terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Menurutnya, kondisi di lapangan sangat memprihatinkan: rumah warga tinggal menyisakan puing, jalan tertimbun material longsor, sementara korban jiwa dan orang hilang terus bertambah, termasuk di Kecamatan Tukka.

Situasi serupa juga terjadi di daerah lain seperti Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Kota Sibolga, hingga wilayah Aceh dan Sumatra Barat.

“Jangan menunggu dan menghitung-hitung lagi. Dari kondisi lapangan, situasi ini layak ditetapkan sebagai status darurat bencana nasional,” tegas anggota Komisi XIII DPR RI tersebut.

Pemerintah Pusat Masih Pertimbangkan Penetapan Status

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional.

Ia tidak merinci detail pertimbangan tersebut dan menyebut bahwa beberapa hal tidak dapat disampaikan ke publik.

Menurut Prasetyo, yang terpenting adalah upaya penanganan di lapangan, bukan sekadar status penetapannya.

“Bukan masalah statusnya, tetapi yang terpenting adalah penanganan bencananya,” ujarnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (3/12).

Prabowo Instruksikan Penanganan Sebagai Prioritas Nasional

Sementara itu, Menko PMK Pratikno memastikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk memprioritaskan penanganan bencana di Sumatera.

“Termasuk jaminan dana dan logistik yang tersedia secara penuh, salah satunya melalui Dana Siap Pakai selama masa tanggap darurat,” jelasnya dalam konferensi pers di Halim Perdanakusuma. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Longsor #tapanuli utara #status darurat bencana #Banjir Bandang #darurat bencana nasional #Sumatra Utara #Presiden Prabowo #dpd pdip