RADARTUBAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres Tuban.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/2611/XII/KEP/2025.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa AKBP William Cornelis Tanasale diduga melakukan pelanggaran berupa tekanan kepada anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar.
Selain itu, mantan Kapolres Tanjung Perak Surabaya itu juga diduga melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional Polres Tuban.
Atas dugaan pelanggaran etik dan disiplin tersebut, Polda Jatim menindaklanjuti dengan pemeriksaan internal.
Baca Juga: Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tuban Dimutasi Secara Bersamaan
Proses klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan kini masih berlangsung guna menentukan langkah hukum maupun tindakan etik selanjutnya.
Hingga proses pemeriksaan selesai, jabatan Kapolres Tuban untuk sementara diemban Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast membenarkan pencopotan orang nomor satu di korps Bhayangkara Tuban tersebut.
Namun dia enggan menyampaikan alasannya secara detail.
Dia hanya mengatakan bahwa William dicopot lantaran sedang menjalani pemeriksaan internal oleh petugas Propam Polda Jatim.
"(Yang bersangkutan) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima," kata dia.
Polda Jatim memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan Propam dan mengedepankan asas profesionalitas serta transparansi. (*)