RADARTUBAN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto resmi mencopot AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres Tuban.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor: Sprin/2611/XII/KEP/2025.
Perwira kelahiran Ambon itu diduga melakukan pelanggaran berupa tekanan kepada anggota untuk memberikan setoran dalam jumlah besar.
Selain itu, William juga diduga melakukan pemotongan terhadap anggaran operasional di internal Polres Tuban.
Atas dugaan tersebut, Polda Jatim menindaklanjuti melalui pemeriksaan internal yang saat ini masih berjalan.
Proses klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan terus dilakukan untuk menentukan langkah hukum maupun etik lanjutan.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, jabatan Kapolres Tuban untuk sementara diemban Plt Kapolres Tuban Kombes Pol Agung Setyo Nugroho.
Perwira melati tiga itu untuk sementara diberi tugas memimpin institusi Korps Bhayangkara di Kota Legen sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Polda Jatim memastikan rangkaian pemeriksaan dilakukan sesuai ketentuan Propam dan menjunjung asas profesionalitas serta transparansi.
Kilas Balik Sertijab AKBP William Cornelis Tanasale
Pencopotan ini menjadi sorotan mengingat William baru delapan bulan menjabat.
Serah terima jabatannya digelar di Mapolres Tuban pada Senin, 21 April 2025.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si.
Saat itu, sertijab menandai berakhirnya masa tugas AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., yang kemudian menerima penugasan baru sebagai Wakapolresta Malang.
Sertijab itu resrmi mengakhiri kepemimpinan Oskar yang digantikan oleh AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K untuk memimpin Korps Bhayangkara di Kota Legen.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tuban yang akrab disapa Mas Lindra menyampaikan apresiasi tinggi kepada AKBP Oskar atas dedikasi dan sinergi erat bersama Pemkab Tuban dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Terima kasih telah menjadi bagian penting dalam menjaga harmoni di Bumi Ronggolawe. Selamat bertugas di tempat yang baru sebagai Wakapolresta Malang. Semoga selalu sukses dan diberi kelancaran dalam setiap langkah,” ungkap Mas Lindra melepas AKBP Oskar Syamsuddin.
Baca Juga: Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Tuban Dimutasi Secara Bersamaan
Sertijab ketika itu diawali dengan pembacaan surat keputusan jabatan, prosesi penyematan tanda jabatan, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara Sertijab, serta pakta integritas sebagai komitmen dalam mengemban amanah tugas.
Selama delapan bulan bertugas di Tuban, tidak ada kasus menonjol yang berhasil ditangani AKBP William Cornelis Tanasale.
Justru salah satu yang menjadi perhatian adalah dimutasinya Kasatreskrim dan Kasatlantas secara bersamaan pada awal November. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama