Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Menteri Keuangan Purbaya Beri Sinyal Positif Soal Kenaikan Gaji ASN 2026

Alifah Nurlias Tanti • Jumat, 12 Desember 2025 | 15:52 WIB

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

RADARTUBAN- Membicarakan kenaikan gaji menjelang tahun 2025–2026 semakin populer.

Tidak hanya pensiunan, tetapi juga pegawai negeri aktif menaruh harapan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal positif tentang kemungkinan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS pada tahun 2026 di tengah keramaian masalah ini.

Bendahara negara itu mengakui saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta bahwa dia belum menerima detail tentang rencana kenaikan gaji ASN tahun depan.

Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan bahwa rencana tersebut bisa saja benar-benar direalisasikan.

“Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kami nggak tahu,” ujar Purbaya ketika menjawab pertanyaan wartawan.

Sementara itu, Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta pada Sabtu (15/8), bahwa pemerintah belum memungkinkan perekrutan baru atau kenaikan gaji ASN pada tahun 2026.

Alasannya adalah sebagian besar ruang fiskal dalam Rancangan APBN 2026 dialokasikan untuk menjalankan program prioritas nasional.

Akibatnya, pemerintah belum sempat melakukan penelitian lebih lanjut tentang kebijakan gaji PNS pada saat itu.

Selain itu, dugaan kenaikan gaji tahun depan diperkuat oleh rencana ASN untuk menerapkan sistem penggajian tunggal atau satu gaji.

Pada Jumat (10/10), Tri Budhianto, Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, menyatakan bahwa pemerintah telah menerapkan sistem satu gaji untuk memastikan bahwa hak penghasilan ASN diberikan secara utuh dan lebih transparan.

Untuk memastikan bahwa penerapan sistem tersebut berjalan lancar dan sesuai tujuan, Kementerian Keuangan terus bekerja sama dengan Kementerian PANRB untuk membahas secara menyeluruh desain teknisnya.

Sehubungan dengan rencana kenaikan gaji ASN, ia mengatakan belum ada keputusan resmi yang dibuat untuk tahun anggaran 2026.

Menurut Civil Apparatus Policy Brief yang diterbitkan BKN pada 2017 berjudul “Kebijakan Sistem Penggajian Pegawai Negeri Sipil: Desain Gaji dan Tunjangan”, komponen gaji yang akan disatukan mencakup unsur jabatan (gaji pokok) serta berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Jika nanti seluruh konsep single salary sudah dirampungkan, barulah usulan itu akan diserahkan ke Kemenkeu. Setelah itu, Kemenkeu akan menelaah lebih detail proposal yang diajukan oleh dua kementerian/lembaga tersebut. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#menteri keuangan #Purbaya Yudhi Sadewa #kenaikan gaji asn #PNS #ASN