RADARTUBAN- Di seluruh dunia, orang-orang dari diaspora Indonesia menyatakan ketidakpuasan mereka dengan kebijakan pemerintah yang dianggap membuat penyediaan bantuan kepada korban bencana Sumatera menjadi lebih sulit.
Pasalnya, bantuan kemanusiaan yang dikirim dari luar negeri dianggap masih terkena pajak impor oleh pemerintah, meskipun pengirimannya jelas ditujukan untuk kebutuhan darurat.
Warga diaspora Indonesia di Singapura juga mengalami situasi ini. Salah satunya, Fika, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia tetap akan membayar pajak atas setiap bantuan yang dikirim dari luar negeri.
Diaspora hanya dapat memberikan bantuan finansial untuk saat ini karena bantuan barang dari luar negeri berisiko terkena pajak jika bantuan kepada korban banjir Sumatera dikenakan pajak.
Selain itu, pernyataan tersebut dibagikan melalui akun Instagram @visualinspirasi. Mereka menyoroti bahwa kebijakan ini menimbulkan hambatan besar bagi komunitas diaspora yang ingin menyalurkan bantuan.
Fika menjelaskan bahwa proses perpajakan dan bea cukai kerap membuat bantuan penting terlambat tiba, sehingga menyulitkan upaya untuk menyalurkan bantuan tepat waktu kepada para korban.
Akibatnya, banyak warga Indonesia yang berada di luar negeri merasa patah semangat, meskipun sebenarnya mereka selalu siap untuk berangkat segera setelah bencana terjadi.
Di tengah situasi darurat yang membutuhkan respons cepat, hambatan administratif seperti ini justru menimbulkan pertanyaan tentang seberapa besar keberpihakan negara terhadap gerakan kemanusiaan yang tumbuh dari inisiatif masyarakat.
Komunitas diaspora menilai bahwa bantuan untuk penanganan bencana tidak seharusnya diperlakukan seperti aktivitas impor yang bersifat bisnis.
Karena itu, mereka mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan khusus mulai dari pembebasan pajak, penyederhanaan proses bea cukai, hingga jalur darurat agar bantuan kemanusiaan bisa dikirim tanpa hambatan.
Mereka percaya bahwa jika berbagai hambatan itu dihilangkan, kepedulian dan dukungan warga Indonesia di luar negeri bisa tersalurkan jauh lebih efektif, sehingga bantuan dapat tiba tepat waktu kepada para korban yang benar benar membutuhkan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni