Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

BGN Terapkan SOP Ketat, Mobil Pengantar MBG Hanya Boleh Drop di Luar Halaman

Alifah Nurlias Tanti • Selasa, 16 Desember 2025 | 01:45 WIB
BGN larang mobil pengantar MBG dari SPPG masuk halaman sekolah
BGN larang mobil pengantar MBG dari SPPG masuk halaman sekolah

RADARTUBAN- Proses pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah telah diperketat oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Kebijakan ini dibuat setelah mobil mitra SPPG menabrak 20 siswa dan seorang guru pada Kamis (11/12) di halaman SDN Kalibaru 01, Cilincing, Jakarta Utara.

Mobil pengantar MBG sekarang tidak boleh masuk ke pekarangan sekolah. Kendaraan hanya boleh berhenti dan menurunkan barang di luar pagar sekolah.

Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa aturan ini dibuat untuk mencegah terulangnya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti insiden yang terjadi sebelumnya.

Dia menambahkan, halaman sekolah hampir selalu menjadi tempat anak-anak beraktivitas. Saat jam istirahat, siswa kerap berlarian di pekarangan.

“Kenapa? Karena meskipun tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” ujar Nanik dalam sebuah keterangan video, dikutip Minggu (14/12).

Nanik juga menegaskan bahwa sopir operasional SPPG harus benar-benar merupakan tenaga profesional.

Bukan sopir cabutan, bukan pekerja dengan profesi lain, apalagi seseorang yang masih belajar mengemudi.

Karena itu, dia menegaskan bahwa setiap sopir operasional SPPG wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Harus punya SIM, dan bukan sekadar SIM A saja. Sekarang SIM A itu sudah seperti SIM C, mudah sekali didapat. Kenapa tidak boleh asal SIM A? Supaya mereka benar-benar menguasai penggunaan mobil, baik matic maupun manual. Mereka harus berprofesi sebagai sopir,” tegas Nanik.

Di sisi lain, Nanik mengingatkan bahwa sopir operasional SPPG harus benar-benar memahami medan dan jalur pengantaran yang mereka lalui.

Dia juga menekankan pentingnya memilih sopir yang berkepribadian baik, tidak pernah terlibat kasus narkoba, serta memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat.

Selain itu, Kepala SPPG juga perlu mengatur jadwal kerja dengan baik agar proses distribusi MBG bisa diawasi secara maksimal.

Dalam pengaturan jadwal kerja, petugas akuntan dijadwalkan masuk pada pagi hari. Kemudian, mulai pukul 5 sore hingga pukul 1 malam, giliran Ahli Gizi yang bertugas.

Setelah itu, pada pukul 1 dini hari, Kepala SPPG mulai bekerja agar dapat mengawasi langsung proses pengantaran makanan.

“Inilah yang terjadi kemarin. Kepala SPPG tidak jelas keberadaannya saat sopir mengantar makanan, sehingga dia tidak tahu apa yang dilakukan sopir tersebut. Anda harus bertanggung jawab. Kepala SPPG wajib memastikan makanan tiba di sekolah dan siap jika ada masalah. Nyalakan ponsel, jangan sampai sulit dihubungi,” tegas Nanik. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#BGN #Mobil pengantar MBG tidak boleh masuk ke pekarangan sekolah #SPPG #Makan Bergizi Gratis #SDN Kalibaru 01 #badan gizi nasional #Mbg