Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPRD Jatim Buka Opsi Bubarkan BUMD Bermasalah demi Selamatkan Keuangan Daerah

Bihan Mokodompit • Jumat, 19 Desember 2025 | 01:26 WIB
Ilustrasi BUMD.
Ilustrasi BUMD.

RADARTUBAN - DPRD Jatim buka opsi bubarkan BUMD yang dinilai tidak lagi memberikan kontribusi optimal bagi keuangan daerah.

Langkah ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Termasuk anak dan cucu perusahaannya, yang selama ini dinilai belum berdampak signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi tersebut tidak hanya menyoroti aspek bisnis, tetapi juga fungsi pelayanan publik yang menjadi mandat utama BUMD.

Melalui Pansus BUMD Jawa Timur, DPRD ingin memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Evaluasi BUMD Tak Sekadar Administratif

Anggota Pansus DPRD Jawa Timur, H. Satib, menegaskan bahwa pembentukan Pansus bukan sekadar formalitas.

Menurutnya, DPRD ingin melihat secara objektif bagaimana BUMD menjalankan peran strategisnya.

“BUMD memiliki dua fungsi, yakni pelayanan dan bisnis. Yang ingin kami lihat adalah sejauh mana kontribusi BUMD beserta anak dan cucu perusahaannya terhadap pemerintah daerah,” ujar Satib, seperti dikutip dari situs resmi DPRD Jatim.

Dia menyebut, dalam proses evaluasi yang dilakukan Pansus BUMD Jawa Timur, DPRD kerap menemukan anak perusahaan BUMD yang justru membebani keuangan daerah karena kinerja yang tidak sehat.

Anak Perusahaan BUMD Jadi Sorotan DPRD

Dalam setiap pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur, DPRD menilai persoalan klasik terus berulang.

Sejumlah anak perusahaan BUMD dinilai tidak memberikan dampak signifikan terhadap PAD.

“Dalam pembahasan LKPJ, kami selalu menemukan anak perusahaan BUMD yang kinerjanya tidak optimal, bahkan ada yang merugi,” ungkap Bendahara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur tersebut.

Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Opsi Merger hingga Pembubaran Mengemuka

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pengelolaan uang rakyat, DPRD Jatim buka opsi bubarkan BUMD yang terus mencatatkan kinerja negatif.

Satib menegaskan, rekomendasi tegas telah berulang kali disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.

“BUMD ini sudah dibiayai oleh Pemprov. Jangan terus nyusu APBD. Mereka harus bekerja maksimal dan memberi kontribusi yang sepadan,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan anak perusahaan BUMD harus dievaluasi secara rasional, termasuk kemungkinan merger atau pembubaran apabila tidak lagi relevan.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara aset daerah dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah.

DPRD Dorong Akuntabilitas dan Kemandirian BUMD

Melalui Pansus BUMD Jawa Timur, DPRD berharap evaluasi dapat dilakukan lebih mendalam dibandingkan pembahasan LKPJ yang terbatas waktu.

DPRD menegaskan bahwa BUMD dibentuk untuk memperkuat PAD dan meningkatkan pelayanan publik, bukan sebaliknya menjadi beban keuangan daerah.

“Dengan Pansus, waktu evaluasi lebih panjang sehingga persoalan bisa dikaji lebih dalam. Kami tidak ingin BUMD yang dibangun untuk PAD dan pelayanan justru menjadi beban,” pungkas Satib.

Dengan sikap ini, DPRD Jatim buka opsi bubarkan BUMD sebagai langkah terakhir demi menjaga kesehatan fiskal daerah dan memastikan Pendapatan Asli Daerah benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat Jawa Timur. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#DPRD #pad #pendapatan asli daerah #jatim #Jawa Timur