Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Panas Terik Lumpuhkan Aktivitas, Ratusan Warga Jepang Ajukan Gugatan terhadap Pemerintah Pusat

Ika Nur Jannah • Jumat, 19 Desember 2025 | 16:24 WIB
Ratusan warga Jepang menggugat pemerintah pusat atas panas ekstrem 2025
Ratusan warga Jepang menggugat pemerintah pusat atas panas ekstrem 2025

RADARTUBAN – Ratusan warga Jepang dari berbagai daerah resmi mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah pusat.

Gugatan ini dilayangkan karena pemerintah dinilai gagal menjalankan tanggung jawabnya dalam menangani krisis iklim yang berdampak langsung pada meningkatnya cuaca panas ekstrem.

Para penggugat menilai kelalaian tersebut tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga telah mengancam hak dasar masyarakat, mulai dari kesehatan hingga keberlangsungan mata pencaharian.

Dianggap Melanggar Konstitusi dan Membahayakan Warga

Dalam dokumen gugatan, warga menyebut kebijakan iklim pemerintah Jepang berpotensi melanggar konstitusi.

Alasannya, perubahan iklim yang tidak tertangani dengan serius telah memicu kondisi cuaca ekstrem yang membahayakan keselamatan publik.

Sekitar 450 orang tercatat sebagai penggugat dalam perkara ini. Mereka menyoroti minimnya langkah konkret pemerintah dalam menekan emisi serta melindungi masyarakat dari dampak pemanasan global yang kian nyata.

Musim Panas 2025 Jadi Pemicu Gugatan

Musim panas tahun 2025 menjadi titik balik gugatan tersebut. Jepang mencatatkan suhu tertinggi sejak pencatatan modern dimulai pada 1898, dengan gelombang panas yang berkepanjangan.

Dampaknya terasa luas, mulai dari gagal panen, gangguan aktivitas ekonomi, hingga meningkatnya kasus heatstroke atau sengatan panas.

Para penggugat menuntut ganti rugi sebesar 100.000 yen per orang atau setara sekitar Rp107 ribu, meski menegaskan uang bukan tujuan utama.

Kesaksian Pekerja Lapangan: Produktivitas Anjlok

Salah satu penggugat, Kiichi Akiyama (57), seorang pekerja konstruksi, mengungkapkan dampak langsung panas ekstrem terhadap pekerja lapangan.

Menurutnya, tim konstruksi terpaksa bekerja tiga kali lebih lambat demi menjaga keselamatan di tengah suhu yang menyengat.

Kondisi tersebut tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan bagi para pekerja yang harus beraktivitas di ruang terbuka.

Gugatan Resmi Diterima Pengadilan Tokyo

Pengadilan Tokyo telah menerima secara resmi gugatan warga tersebut. Pengacara utama para penggugat, Akihiro Shima, menyampaikan bahwa pihaknya baru saja menyerahkan sejumlah bukti awal untuk memperkuat perkara.

“Kami telah mengajukan bukti awal, dan proses hukum kini resmi berjalan,” ujar Shima dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem! Hujan Lebat Masih Mengintai Sumatera dan Aceh

Bukan Sekadar Uang, Tapi Tanggung Jawab Negara

Para penggugat menegaskan bahwa tujuan utama gugatan ini bukanlah kompensasi finansial.

Mereka ingin pemerintah dipaksa bertanggung jawab secara hukum dan moral atas ketidakstabilan iklim yang dianggap melanggar hak warga untuk hidup aman dan damai.

Gugatan ini diharapkan menjadi preseden penting agar kebijakan iklim Jepang ke depan lebih berpihak pada keselamatan rakyat.

Gelombang Panas Picu Korban dan Peringatan Nasional

Panas ekstrem tahun ini juga memicu korban jiwa serta lonjakan rawat inap akibat sengatan panas.

Pemerintah Jepang sebelumnya telah mengeluarkan peringatan heatstroke di sedikitnya 19 prefektur, termasuk Tokyo, yang mencatat suhu hingga 34 derajat Celcius.

Pemerintah mengimbau warga untuk meningkatkan konsumsi cairan, membatasi aktivitas luar ruangan, serta rutin beristirahat.

Namun bagi para penggugat, langkah tersebut dinilai belum cukup tanpa kebijakan iklim jangka panjang yang tegas dan berkelanjutan. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#pemerintah pusat #musim panas #kerugian ekonomi #warga jepang #pemerintah jepang #iklim #Cuaca Panas Ekstrem #gugatan