RADARTUBAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 30 November 2025 mencatat defisit sebesar Rp 560,3 triliun.
Nilai tersebut setara 2,35 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan dinilai masih berada dalam koridor yang telah dirancang dalam APBN 2025.
“Dengan perkembangan tersebut, defisit APBN sebesar Rp 560,3 triliun atau 2,35 persen dari PDB masih dalam batas terkelola dan sesuai dengan desain APBN,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (18/12).
Purbaya menjelaskan, defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan. Hingga akhir November 2025, pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.351,5 triliun atau 82,1 persen dari target outlook.
Capaian pendapatan tersebut terutama ditopang oleh penerimaan perpajakan yang mencapai Rp1.903,9 triliun.
Kontribusi ini berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.634,4 triliun serta kepabeanan dan cukai sebesar Rp269,4 triliun.
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat sebesar Rp444,9 triliun atau 93,2 persen dari outlook.
“Penerimaan perpajakan masih menjadi kontributor utama pendapatan negara,” ujar Purbaya.
Di sisi belanja, realisasi pengeluaran negara mencapai Rp2.911,8 triliun atau 82,5 persen dari outlook.
Menurut Purbaya, belanja tersebut terus diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta mendukung pelaksanaan program-program prioritas pemerintah.
Secara rinci, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 2.116,2 triliun, yang terdiri atas belanja kementerian/lembaga senilai Rp 1.110,7 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp 1.005,5 triliun.
Adapun penyaluran transfer ke daerah mencapai Rp 795,6 triliun atau 92,1 persen dari outlook.
Sejalan dengan itu, keseimbangan primer tercatat surplus sebesar Rp 82,2 triliun.
“Hal ini mencerminkan pengelolaan fiskal yang tetap prudent di tengah berbagai tantangan global,” ujar Purbaya.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni