Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Tak Hanya Bupati, Ayah Ade Kuswara Kunang Juga Diamankan KPK dalam OTT Bekasi

Siti Rohmah • Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:01 WIB
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo.

RADARTUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, yakni HM Kunang, termasuk di antara tujuh orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Benar. Dari tujuh orang yang diamankan, salah satunya adalah ayah dari Bupati Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan, hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta lima orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

Setelah proses pemeriksaan awal rampung, KPK akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum ketujuh orang tersebut.

“Prosesnya masih berjalan, nanti kita tunggu hasilnya,” kata Budi.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Bekasi.

Sepanjang 2025, KPK telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah.

Operasi pertama digelar pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Pada Juni 2025, KPK kembali melakukan OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.

Masih di bulan Agustus, tepatnya 13 Agustus 2025, KPK menggelar OTT di Jakarta dalam perkara dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kemudian, pada 20 Agustus 2025, OTT dilakukan terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, yang saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Rangkaian OTT berlanjut pada 3 November 2025 dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Disusul pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi.

Pada 9–10 Desember 2025, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam perkara dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, OTT dilakukan di Tangerang dengan penangkapan seorang jaksa, dua pengacara, serta enam pihak swasta, dan penyitaan uang tunai sebesar Rp900 juta.

Terbaru, pada 18 Desember 2025, KPK menggelar OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menjerat sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dengan mengamankan enam orang, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

KPK menegaskan seluruh operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas praktik korupsi di berbagai sektor dan daerah.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#ayah bupati bekasi #KPK #Ade Kuswara Kunang #bupati bekasi #HM Kunang #ott #Korupsi