RADARTUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang berkaitan dengan dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Iya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Budi menjelaskan, KPK masih mendalami kemungkinan perkara tersebut memiliki lebih dari satu klaster.
Hingga saat ini, penyidik terus mengembangkan pemeriksaan untuk memastikan konstruksi perkara secara menyeluruh.
Sementara itu, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Ade Kuswara Kunang bersama enam orang lain yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
“Proses pemeriksaan masih berjalan, kita tunggu hasilnya,” ujar Budi.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap tujuh orang yang diamankan, termasuk Bupati Bekasi.
Sepanjang 2025, KPK telah melakukan serangkaian OTT di berbagai daerah. Operasi pertama dilakukan pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
OTT berikutnya digelar pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Selanjutnya, pada 7–8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur.
Pada 13 Agustus 2025, OTT kembali dilakukan di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Selang sepekan kemudian, tepatnya 20 Agustus 2025, KPK menggelar OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, yang saat itu menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Rangkaian OTT berlanjut pada 3 November 2025 dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Disusul pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi.
Pada 9–10 Desember 2025, KPK mengamankan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam perkara dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Selanjutnya, pada 17–18 Desember 2025, OTT digelar di Tangerang dengan penangkapan seorang jaksa, dua pengacara, dan enam pihak swasta, serta penyitaan uang tunai sebesar Rp900 juta.
Terbaru, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi yang menjerat sepuluh orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, dan menangkap enam orang, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
KPK menegaskan proses hukum atas seluruh OTT tersebut masih berjalan dan pengembangan perkara akan dilakukan sesuai dengan temuan penyidik.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni