RADARTUBAN – Nasib eks Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale menuai sorotan.
Meski tersandung kasus dugaan penekanan setoran dalam jumlah besar terhadap anggota serta melakukan pemotongan anggaran operasional, alih-alih mendapat sanksi atau pemecatan tidak dengan hormat (PDTH), AKBP William hanya dimutasi jabatan.
Keputusan tersebut sontak memantik pertanyaan publik.
Pasalnya, dugaan kasus yang menyeret mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya itu bukanlah perkara ringan.
Tampaknya publik juga mulai meragukan penegakan disiplin dalam lingkup internal Polri.
Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri nomor ST/2781/B/XII/KEP/2025 tertanggal 15 Desember lalu.
AKBP William kini mendapat tempat baru menjadi perwira menengah (pamen) pada Pusat Sejarah (Pusjarah) Polri.
Sementara itu, kekosongan kursi Kapolres Tuban akan diisi AKBP Allaiddin, sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit V Direktoral Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri.
Sebelum mendapat posisi baru, William Cornelis Tanasale diberhentikan dari jabatannya, Senin (8/12).
Pemberhentian jabatan itu berdasarkan Surat Perintah Kapolda Jawa Timur nomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto.
Menindaklanjuti mutasi jabatan dalam posisi tertinggi di Polres Tuban, Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto membenarkan ihwal mutasi jabatan Kapolres Tuban.
‘’Betul (ada mutasi, Red), sesuai dengan surat yang beredar,’’ ungkap dia kepada Jawa Pos Radar Tuban.
Siswanto menyampaikan, jajarannya baru menerima informasi mutasi jabatan.
Sementara untuk pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) masih menunggu arahan dari Polda Jawa Timur.
‘’Biasanya sertijab rentang waktunya tidak begitu lama setelah surat mutasi jabatan diturunkan,’’ terangnya.
Lebih lanjut dia menyampaikan, sebelum posisi Kapolres Tuban diisi pejabat definitif, untuk saat ini kekosongan sementara dijabat ombes Pol Agung Setyo Nugroho.
Tak hanya merangkap jabatan sementara sebagai Plt Kapolres Tuban, Kombes Pol Agung juga menjabat sebagai Auditor Madya Tingkat III Itwasda Polda Jawa Timur.(an/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama