RADARTUBAN - Dunia politik nasional dan juga organisasi keagamaan dikejutkan setelah adanya kabar pengunduran diri salah satu tokoh ulama paling berpengaruh di Indonesia, KH Ma'ruf Amin.
Secara resmi beliau telah menyatakan keinginan untuk melepaskan jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Langkah administratif tersebut diawali dengan penyerahan surat pengunduran diri secara langsung oleh KH Ma'ruf Amin kepada Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar.
Untuk menindak lanjuti dari adanya surat tersebut, jajaran pimpinan MUI baru melaksanakan rapat pembahasan internal pada hari ini guna menyikapi permohonan tersebut secara organisasi.
Dalam pertemuan pimpinan MUI yang berlangsung pada hari ini, surat pernyataan pengunduran diri tersebut dibacakan secara terbuka oleh Masduki Baidlowi, yang saat ini mengemban amanah sebagai Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI.
Melalui pembacaan tersebut, seluruh jajaran pimpinan mendapatkan gambaran mengenai maksud dan tujuan dari keputusan besar yang diambil oleh tokoh senior tersebut.
Masduki Baidlowi memberikan penjelasan lebih terperinci saat diwawancarai oleh media mengenai alasan di balik keputusan yang diambilnya tersebut.
Masduki menjelaskan bahwa faktor usia yang kini sudah lanjut adalah motivasi utama KH Ma'ruf Amin dalam menanggalkan jabatannya adalah.
Beliau merasa bahwa di usia saat ini, beban tanggung jawab organisasi sebaiknya dialihkan, selain itu, KH Ma'ruf Amin secara pribadi merasa bahwa masa pengabdian yang telah beliau berikan kepada MUI sudah sangat panjang dan dirasa cukup.
Sehingga sudah saatnya bagi beliau untuk beristirahat dari kesibukan struktural.
Rekam jejak KH Ma'ruf Amin di MUI sangatlah panjang dan monumental, KH Ma'ruf Amin tercatat pernah mengabdi sebagai anggota Komisi Fatwa, yang merupakan jantung dalam pengambilan keputusan hukum Islam di MUI, karirnya terus menanjak hingga dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum MUI.
Posisi terakhir yang beliau pegang adalah Ketua Dewan Pertimbangan MUI, sebuah jabatan strategis yang telah beliau emban selama dua periode berturut-turut.
Pengalaman lintas jabatan yan telah dilakukannya tersebut menunjukkan betapa besarnya kontribusi beliau dalam mengarahkan kebijakan organisasi selama bertahun-tahun.
Meskipun surat sudah diajukan, Masduki menegaskan bahwa MUI hingga saat ini masih belum menentukan sikap final atau memberikan keputusan resmi apakah akan menerima atau menolak permohonan tersebut.
Pihak organisasi masih memerlukan waktu untuk melakukan kajian mendalam dan diskusi secara kolektif di tingkat internal pimpinan sebelum memberikan jawaban resmi kepada beliau.
Sebagai informasi tambahan yang krusial, Masduki juga mengungkapkan bahwa keputusan mundur KH Ma'ruf Amin tidak hanya terbatas pada lingkup organisasi keagamaan saja.
Ulama senior yang telah dikenal tersebut juga dikonfirmasi telah mengundurkan diri dari jabatan politisnya sebagai Ketua Dewan Syuro di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), hal tersebut menandakan sebuah langkah besar bagi beliau untuk benar-benar melepaskan berbagai beban tanggung jawab kepemimpinan formal baik di ranah agama maupun politik nasional. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama