Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Seskab dan Mensos Bahas Penyaluran BLT bagi Pengungsi Bencana di Sumatera, Ini Besarannya

Siti Rohmah • Jumat, 26 Desember 2025 | 02:10 WIB
) Teddy Indra Wijaya (kanan) dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) di Kantor Sekretariat Kabinet
) Teddy Indra Wijaya (kanan) dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) di Kantor Sekretariat Kabinet

RADARTUBAN - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf membahas skema penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi para pengungsi terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menetapkan bahwa setiap kepala keluarga pengungsi akan menerima BLT dengan nilai minimal Rp 8 juta.

Bantuan tersebut diberikan di luar bantuan beras sebanyak 10 kilogram per bulan, bantuan uang lauk pauk senilai Rp 300.000 hingga Rp450.000 per bulan, serta dukungan pembangunan hunian sementara dan hunian tetap.

“Setiap keluarga terdampak atau mengungsi di Sumatera akan memperoleh minimal Rp 8 juta, dengan rincian Rp 3 juta untuk isian rumah dan Rp 5 juta untuk pemulihan ekonomi. Bantuan ini di luar beras 10 kilogram per bulan, uang lauk pauk Rp 300.000 sampai Rp 450.000 per bulan, pembangunan hunian sementara dan tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp 600.000,” ujar Seskab Teddy saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menjelaskan hasil pertemuannya dengan Menteri Sosial di Kantor Sekretariat Kabinet, Rabu (24/12).

Selain BLT bagi pengungsi, pemerintah juga menyiapkan santunan bagi keluarga korban bencana.

Ahli waris warga yang meninggal akibat banjir bandang dan longsor akan menerima santunan sebesar Rp 15 juta, sementara korban yang mengalami luka berat diberikan bantuan sebesar Rp 5 juta.

“Seluruh dana santunan tersebut akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari masing-masing bupati dan wali kota setempat,” kata Teddy.

Lebih lanjut, Seskab Teddy menjelaskan bahwa pembahasan dengan Menteri Sosial juga mencakup program bantuan langsung tunai lainnya bagi masyarakat.

Pemerintah tetap menyalurkan BLT reguler sebesar Rp 200.000 per bulan, serta BLT tambahan selama tiga bulan dengan total nilai Rp 900.000 per kepala keluarga.

Program BLT tersebut ditujukan bagi sekitar 35 juta kepala keluarga atau setara dengan 120 juta jiwa di seluruh Indonesia.

“Penyaluran bantuan langsung tunai harus dipastikan tepat sasaran dan dilakukan secara cepat,” tegas Seskab Teddy.(*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#korban bencana #sumatera #BLT #menteri sosial #sekretaris kabinet #aceh #bantuan langsung tunai #Teddy Indra Wijaya