RADARTUBAN – Fenomena penurunan angka pernikahan kini menjadi tren global dan turut terjadi di Indonesia.
Data menunjukkan angka pernikahan nasional turun signifikan dari 2,01 juta pada 2018 menjadi 1,47 juta pada 2024, seiring perubahan gaya hidup dan prioritas generasi muda.
Berdasarkan Statistik Pemuda Indonesia 2023, sebanyak 68,29 persen penduduk usia hingga 30 tahun masih berstatus lajang, naik tajam dibanding 54,11 persen pada 2014.
Baca Juga: Angka Pernikahan Dini Turun, Kemenag Fokus Perkuat Edukasi Remaja dan Bimbingan Keluarga
Sebaliknya, jumlah pemuda yang sudah menikah menyusut dari 44,45 persen menjadi 30,61 persen dalam satu dekade terakhir.
Penundaan pernikahan ini dipicu berbagai faktor, mulai dari fokus pada pendidikan dan karier, hingga tekanan ekonomi seperti tingginya biaya hidup dan sulitnya memiliki hunian.
Data UNESCO 2023 juga mencatat peningkatan partisipasi pendidikan, menjadikan stabilitas finansial sebagai syarat utama sebelum menikah.
Baca Juga: Dinkes Tuban Terkait Pernikahan Dini: Usia Dini Belum Siap Reproduksi
Selain itu, makna pernikahan bergeser menjadi pilihan personal yang dipertimbangkan matang.
Pengaruh media sosial turut membentuk persepsi negatif tentang risiko rumah tangga, sehingga membuat generasi muda lebih berhati-hati.
Peneliti BRIN menilai tren ini perlu direspons serius oleh pemerintah melalui kebijakan strategis, seperti penciptaan lapangan kerja berkualitas, pendidikan yang berdaya saing, serta penyediaan hunian terjangkau bagi pasangan muda demi menjaga stabilitas demografi dan ekonomi di masa depan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni