RADARTUBAN- Pemerintah kini bergerak cepat membangun hunian sementara (huntara) untuk para korban bencana alam di Aceh dan Sumatera.
Langkah percepatan ini dibagikan langsung lewat akun Instagram resmi Bakom RI, sebagai bentuk transparansi sekaligus harapan agar para penyintas segera mendapat tempat tinggal yang lebih layak.
Menurut data yang dibagikan Bakom RI, pemerintah kini bekerja tanpa henti—24 jam penuh—untuk membangun hunian sementara (huntara) bagi para korban bencana alam di Aceh dan Sumatera.
Ini dilakukan untuk memastikan bahwa para penyintas memiliki tempat tinggal yang aman dan layak segera setelah kehilangan rumah mereka.
Pemerintah di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, berharap 117 hunian sementara (huntara) selesai pada 2 Januari mendatang.
Diharapkan hunian ini segera dapat digunakan sebagai tempat bernaung bagi korban bencana yang kehilangan tempat tinggal.
Dari 18 kabupaten dan kota di Aceh, 10 telah mengajukan pembangunan hunian sementara (huntara) untuk warganya yang terdampak bencana.
Terutama di Kabupaten Bireuen, pemerintah bahkan telah menetapkan pembangunan huntara di 18 desa untuk memberikan tempat tinggal yang lebih aman bagi para penyintas.
Pemerintah dilaporkan telah mengajukan pembangunan 431 hunian sementara (huntara) untuk warga Kabupaten Langkat yang terdampak bencana.
Selain itu, pemerintah membangun hunian tetap dengan bekerja sama dengan pemerintah lain dan berbagai kelompok sosial untuk menyediakan hunian yang layak bagi penyintas untuk jangka panjang.
Salah satu contoh kerja sama, Yayasan Buddha Tzu Chi akan membangun 2.600 rumah tinggal di Aceh dan Sumatera.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per orang selama tiga bulan untuk membantu korban bencana memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan sebesar Rp5 juta kepada setiap rumah di Aceh dan Sumatera kepada mereka yang terkena dampak bencana alam.
Diharapkan bantuan ini akan membantu meringankan beban warga dalam memperbaiki atau membangun kembali rumah mereka.
Anggota TNI dan aparat kepolisian bekerja sama untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) di berbagai daerah di Aceh dan Sumatera yang terkena dampak bencana.
Mereka bekerja sama untuk memastikan bahwa para korban segera menerima tempat tinggal yang aman dan layak. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni