Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Masuki Tahap Putusan

Cicik Nur Latifah • Minggu, 4 Januari 2026 | 20:30 WIB
Ilustrasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri).
Ilustrasi mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri).

RADARTUBAN – Proses gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, disebut telah memasuki tahap akhir.

Putusan perkara perceraian tersebut dijadwalkan akan dibacakan pada Rabu, 7 Januari 2026.

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengungkapkan bahwa sidang putusan akan dilakukan tanpa kehadiran fisik para pihak di pengadilan.

Majelis hakim Pengadilan Agama Bandung akan membacakan putusan melalui sistem persidangan elektronik (e-court).

“Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” kata Debi, seperti dilansir Antara di Bandung, Sabtu (3/1).

Debi menegaskan, hingga menjelang putusan dibacakan, kliennya tetap pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dengan Ridwan Kamil dan tidak ada perubahan sikap.

“Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, proses persidangan dipercepat lantaran mediasi antara kedua belah pihak telah dinyatakan selesai. Hasil mediasi tersebut keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan disepakati oleh Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil.

“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun karena hasil mediasi sudah keluar dan kedua belah pihak sepakat, hari ini langsung diagendakan,” jelas Debi.

Lebih lanjut, Debi menepis berbagai spekulasi yang mengaitkan gugatan cerai tersebut dengan pihak lain. 

Dia memastikan, nama-nama yang beredar di ruang publik tidak pernah tercantum dalam isi gugatan.

“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” tegasnya.

Dengan agenda pembacaan putusan yang tinggal menunggu waktu, proses perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dipastikan segera menemui titik akhir secara hukum.

Editor : Yudha Satria Aditama
#pengadilan #atalia praratya #putusan #ridwan kamil