RADARTUBAN - Sejak dulu, bangsa Arab telah dikenal dengan reputasinya sebagai kaum saudagar, jangkauan dagang mereka membentang hingga ke kepulauan Indonesia demi memburu aneka bahan berharga, yang salah satu primadonanya adalah kapur barus.
Kapur barus memiliki kedudukan istimewa dalam kebudayaan arab yaitu sebagai sebagai bahan dasar wewangian, yang secara linguistik disebut dengan istilah kafur (kaafuur).
Istilah ini bahkan diabadikan dalam kitab suci Al-Quran, tepatnya pada Surat Al-Insan ayat 5, yang artinya: "Sungguh, orang-orang yang berbuat kebajikan akan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur."
Tafsir ayat tersebut menjelaskan bahwa air kafur merujuk pada sebuah mata air surgawi yang memiliki warna putih bersih, aroma yang sangat harum, dan juga memiliki rasa yang amat lezat.
Para pemuka agama kemudian menerjemahkan kaafuur sebagai kapur atau kamper, yaitu sesuatu yang wangi berwarna putih yang berasal dari bagian dalam batang pohon kayu di hutan-hutan pulau Sumatra.
Merujuk pada karya ulama terkemuka Buya Hamka dalam Tafsir Al-Azhar halaman 7790, zat ini lebih dikenal secara luas sebagai Kapur Barus.
Perlu diketahui bahwasanya kamper alami ini sangat berbeda dengan kapur barus sintesis yang biasa dijual secara umum (bola putih kecil dari bahan kimia Naphtalene).
Kamper yang dijelaskan Al Qur'an dan literatur kuno adalah tanaman asli yang memiliki nama ilmiah Dryobalanops aromatica, tumbuhan tersebut diketahui memiliki wangi yang sangat pekat dan bersifat konsumsi yang menyehatkan bagi tubuh.
Karena spesies tanaman tersebut tidak dapat tumbuh di Arab, tidak sedikit saudagar Arab yang rela menempuh perjalanan jauh menuju timur hanya untuk menemukan tanaman tersebut.
Pencarian produksi kamper tersebutlah yang akhirnya menuntun mereka ke wilayah yang dahulu dianggap sebagai daerah antah berantah, yang kini kita kenal sebagai Indonesia.
Dalam buku yang diciptakan oleh arkeolog bernama Edward Mc. Kinnon berjudul Ancient Fansur, Aceh's Atlantis (2013), menjelaskan bahwa melalui hubungan dagang yang terjalin, setelah lama kemudian bangsa Arab sadar bahwa jantung produksi tanaman kamper letaknya berada di Pulau Sumatra.
Lebih detail, lokasi produksi kamper tersebut tersebut diketahui berada di Fansur, yang saat ini berada di bawah wilayah administratif Barus, Sumatra Utara, para pedagang Arab pun berkali-kali mencatat bahwa daerah Barus sebagai pelabuhan vital untuk komoditas tersebut.
Catatan sejarah dari Ibn Al-Faqih pada tahun 902 Masehi telah menyebut Fansur sebagai daerah penghasil kapur barus, pala, cengkih, dan kayu cendana.
Memasuki abad ke-13, Ibn Sa'id al Magribi selaku pakar geografi juga memberikan rincian serupa bahwa kamper asal Fansur memang berasal dari Pulau Sumatra.
Fakta tersebut yang kemudian memicu kedatangan saudagar Arab ke Sumatra, para saudagar tersebut rela melakukan pelayaran berbahaya melalui rute Teluk Persia, Sri Lanka, hingga akhirnya mendarat di pesisir barat Sumatra.
Claude Guillot dalam karyanya Barus Seribu Tahun yang Lalu (2008), menjelaskan bahwa karena nilai jualnya di internasional sangatlah tinggi, kapal-kapal besar digunakan untuk memborong kapur barus dalam jumlah masif.
Seiring berjalannya waktu, kedatangan mereka semakin intensif, terutama setelah kualitas kapur Barus terbukti jauh diatas produk serupa lainnya. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama