RADARTUBAN - Pemerintah pusat berencana memberikan bantuan jaminan hidup sebesar Rp 15 ribu per hari per orang bagi korban banjir di Aceh Utara, disertai modal pemulihan ekonomi Rp 5 juta per keluarga.
Dinas Sosial setempat telah menyiapkan penerima data, meski masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Sosial.
Proses Penyaluran Menanti Juknis
Mengutip dari Sumber Kompas Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurradhi, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendistribusikan bantuan segera setelah juknis diterbitkan.
“Aceh Utara sudah siap dengan data yang diperlukan. Hanya saja, kami masih menunggu petunjuk teknis,” ujarnya.
Bantuan jatah hidup ini setara dengan Rp 450 ribu per bulan per orang selama tiga bulan, khusus untuk lauk-pauk dan kebutuhan pokok lainnya.
Rincian Bantuan Pemulihan Ekonomi
Selain jaminan hidup harian, korban juga akan menerima Rp 5 juta per keluarga untuk pemulihan ekonomi, seperti modal usaha bagi nelayan, petani, atau pedagang terdampak.
Kebijakan ini bagian dari Arah Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang juga menyiapkan Rp 3 juta untuk isian rumah tangga.
Pendanaan langsung ditransfer ke rekening penerima setelah verifikasi data oleh bupati dan BNPB.
Kesiapan Stok Beras dan Dukungan Lanjutan
Bupati Aceh Utara telah meminta tambahan beras dari Badan Pangan Nasional untuk stok tiga bulan ke depan.
Mereka berharap stok beras cukup dan bisa disalurkan kepada masyarakat terdampak.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan korban banjir Aceh Utara bangkit dari musibah. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama