RADARTUBAN - Jagat media sosial kembali dihebohkan oleh beredarnya sebuah link video mesum RSUD Kudus.
Video yang diduga merekam perbuatan asusila di lingkungan instansi kesehatanitu terjadi di RSUD dr Loekmono Hadi, Kabupaten Kudus.
Video yang diduga berasal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) tersebut viral setelah diunggah oleh akun TikTok @ketutdewi_99.
Dalam narasi unggahan, disebutkan bahwa peristiwa tidak pantas itu dilakukan oleh oknum pegawai rumah sakit.
Yang membuat publik semakin terkejut, lokasi kejadian dalam video tersebut disebut-sebut berada di ruang pemulasaran jenazah, area yang seharusnya dijaga kesakralan dan nilai kemanusiaannya.
Identitas Terduga Disorot Netizen
Unggahan video itu turut menyeret inisial A, yang disebut sebagai pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Loekmono Hadi dan bertugas di bagian pemulasaran jenazah.
Dalam narasi yang menyertai video, tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan tercela yang melanggar etika, moral, norma agama, serta nilai kemanusiaan.
Reaksi keras pun datang dari warganet yang mengecam tindakan tersebut, mengingat rumah sakit merupakan tempat pelayanan publik yang menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
Direktur RSUD Lakukan Investigasi Internal
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, dr Abdul Hakam, menegaskan bahwa pihak manajemen tidak tinggal diam.
Saat ini, rumah sakit tengah melakukan penelusuran internal untuk memastikan kebenaran video yang beredar.
“Kita telusuri dulu,” ujar dr Abdul Hakam singkat saat dikonfirmasi, dikutip dari Metrotvnews.com, Senin (5/1).
Dia menambahkan, pihak manajemen sedang menempuh langkah-langkah administratif dan hukum dengan menyusun berita acara serta laporan kronologi berdasarkan bukti yang ada. RSUD juga akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat guna menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
“Kita proses buat berita acara dan lakukan konsultasi dengan inspektorat. Baru dilakukan asesmen,” jelasnya.
Sanksi Disiplin Menanti
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, oknum pegawai yang terlibat terancam sanksi disiplin berat sesuai dengan peraturan kepegawaian BLUD.
Pihak RSUD dr Loekmono Hadi menyatakan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan demi menjaga kepercayaan publik serta nama baik institusi pelayanan kesehatan di Kabupaten Kudus. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama