RADARTUBAN - Indonesia telah resmi terpilih sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk tahun 2026, setelah ditetapkan dalam pertemuan resmi Dewan yang digelar pada 8 Januari 2026 di Jenewa, Swiss.
Penetapan ini sekaligus menandai perayaan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB sejak dibentuk pada 2006.
Penetapan Indonesia sebagai presidensi dilakukan dalam organizational meeting pertama Dewan HAM PBB 2026 yang mempertemukan negara anggota dari seluruh dunia.
Dalam forum tersebut, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro, diumumkan sebagai Presiden ke-20 Dewan HAM PBB oleh perwakilan Dewan tanpa adanya keberatan dari anggota lain.
Sebelumnya, proses pencalonan Indonesia berlangsung melalui mekanisme rotasi wilayah Asia-Pasifik, di mana Indonesia terpilih sebagai calon tunggal dari kawasan tersebut pada 23 Desember 2025 melalui voting di tingkat regional dengan dukungan mayoritas negara anggota Asia-Pasifik.
Pencalonan tersebut merupakan langkah penting dalam diplomasi Indonesia di kancah global.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Indonesia mengusung tema “A Presidency for All” — sebuah pendekatan yang menekankan dialog, inklusivitas, netralitas, dan upaya membangun konsensus dalam menangani isu-isu hak asasi manusia yang kompleks dan sensitif.
Dalam pidato singkatnya seusai terpilih, Presiden Dewan HAM PBB, Sidharto Reza Suryodipuro, menegaskan komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip utama Dewan HAM PBB, termasuk universality (kesemestaan), objectivity (obyektivitas), dan non-selectivity (tidak pilih kasih).
Ia mengatakan bahwa Indonesia akan berupaya menjadikan Dewan HAM PBB lebih efektif, inklusif, dan terbuka bagi semua pihak yang berkepentingan.
Kepemimpinan Indonesia juga dipandang sebagai momen penting karena Dewan HAM PBB selama ini sering dinilai menghadapi tantangan dalam mencapai konsensus terkait berbagai kasus pelanggaran HAM di seluruh dunia.
Dalam konteks ini, peran presidensi Indonesia diharapkan memberikan ruang dialog yang konstruktif antarnegara anggota daripada hanya menjadi arena saling tuding.
Tugas utama Indonesia selama menjabat presidensi Dewan HAM PBB adalah memimpin jalannya sidang, mengatur agenda kerja tahunan, dan memfasilitasi diskusi semua negara anggota mengenai isu-isu hak asasi manusia global selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026.(*)
Sumber:
https://www.instagram.com/p/DTRtIIUkaY_/?igsh=amxnOWhxYmNsc2pk
https://voi.id/en/news/549759
https://news.detik.com/berita/d-8298347/pertama-kalinya-indonesia-resmi-jadi-presidensi-dewan-ham-pbb-2026
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni