Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Data TKA Bermasalah, Siswa Terancam Gagal Masuk PTN karena Tak Masuk Daftar Eligible SNBP 2026

Alifah Nurlias Tanti • Senin, 12 Januari 2026 | 12:56 WIB
Tangkapan layar sosialisasi mekanisme pendaftaran SNPMB siswa secara darin
Tangkapan layar sosialisasi mekanisme pendaftaran SNPMB siswa secara darin

RADARTUBAN - Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) jadi salah satu syarat utama dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Artinya, semua nilai TKA harus lengkap agar siswa bisa ikut seleksi masuk perguruan tinggi.

Koordinator SNBP 2026, Riza Satria Perdana, menegaskan ada aturan baru yang sangat penting. Tahun ini, siswa yang ingin masuk daftar eligible SNBP wajib sudah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai lengkap.

“Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak bisa diikuti setengah-setengah,” jelasnya, Minggu (11/1).

Siswa wajib memiliki lima nilai TKA, terdiri dari tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan.

Proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi dimulai sejak 5 Januari 2026. Tahap awalnya adalah pengisian akun SNPMB serta data sekolah dan siswa melalui PDSS.

Menurut Riza, pengawasan pengisian PDSS sangat penting. Tujuannya agar tidak ada siswa yang sebenarnya memenuhi syarat peringkat, tetapi gagal masuk daftar eligible hanya karena nilai TKA tidak lengkap.

Karena itu, ia mengimbau seluruh warga sekolah, orang tua, dan dinas pendidikan untuk ikut memantau status pengisian PDSS lewat laman resmi SNPMB.

Pemantauan bisa dilakukan dengan memfilter data sesuai wilayah masing-masing.

Ia menyatakan bahwa kesalahan dalam pengisian PDSS dapat berakibat fatal, dan siswa bahkan dapat dilarang mengikuti SNBP 2026 jika mereka melakukannya.

Riza mengatakan bahwa selain memastikan nilai TKA lengkap, sekolah yang menggunakan jalur e-Rapor juga akan mendapat keuntungan tambahan.

Sekolah berakreditasi A yang mengisi PDSS melalui e-Rapor akan mendapat kuota tambahan 5 persen.

Dengan demikian, peluang siswa di peringkat menengah untuk diterima di perguruan tinggi tujuan meningkat.

PDSS akan ditutup pada tanggal 2 Februari 2026. Anda dapat melakukan proses ini baik secara manual maupun melalui e-Rapor.

Jalur e-Rapor dianggap lebih efisien karena sistem otomatis menarik data nilai dari Dapodik melalui Pusdatin Kemendikdasmen.

"Langkah ini bisa menghemat waktu sekaligus mengurangi risiko kesalahan input," katanya. Sekolah hanya perlu menyelesaikan data, memasukkan daftar siswa yang layak, dan memastikan nilai TKA sudah lengkap sebelum finalisasi.

Sekolah harus mengisi data kurikulum dan nilai siswa setiap semester untuk jalur manual. Perlu perhatian ekstra pada mata pelajaran, karena setiap siswa bisa berbeda.

Semua mata pelajaran yang diambil juga wajib dicentang agar nilai TKA tercatat lengkap.

Ketua MRPTNI sekaligus Ketua Umum Tim SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa sekolah memegang tanggung jawab penuh atas kelengkapan nilai TKA.

Pihaknya hanya akan menerima daftar siswa eligible dari sekolah, yang sudah mempertimbangkan nilai TKA. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Nilai TKA #ptn #Nilai Tes Kemampuan Akademik #SNBP #seleksi nasional berbasis prestasi