RADARTUBAN - Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran murid baru untuk madrasah tahun ajaran 2026/2027. Proses seleksi akan berlangsung mulai Januari hingga Maret 2026.
“Petunjuk teknis sudah kami terbitkan sebagai panduan bagi madrasah dalam melaksanakan penerimaan murid baru,” jelas Direktur KSKK Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, di Jakarta.
Nyayu menegaskan bahwa pendaftaran ini berlaku untuk semua jenjang madrasah, mulai dari Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
Nyayu Khodijah menjelaskan bahwa penerimaan murid baru madrasah (PMBM) bisa dilakukan baik secara daring maupun tatap muka.
Ia menekankan, khusus untuk madrasah negeri, seluruh proses pendaftaran harus diumumkan secara terbuka—mulai dari persyaratan, sistem seleksi, hingga jumlah daya tampung sesuai ketentuan rombongan belajar.
Selain itu, madrasah negeri diwajibkan menyampaikan hasil penerimaan murid baru secara terbuka.
Informasi tersebut bisa dilihat di papan pengumuman madrasah maupun melalui media lain, seperti laman resmi madrasah, Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, atau Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Ia menjelaskan bahwa biaya pelaksanaan penerimaan murid baru di madrasah negeri ditanggung melalui anggaran BOS/BOP, sesuai dengan alokasi yang tercantum dalam DIPA pada tahun berjalan.
Jadwal pelaksanaan penerimaan murid baru madrasah (PMBM) telah ditetapkan.
Pendaftaran jalur nasional bersama berlangsung pada Januari hingga Maret 2026.
Sementara itu, seleksi untuk madrasah negeri dan swasta berasrama dijadwalkan pada Februari hingga Mei 2026.
Seleksi penerimaan murid baru di madrasah negeri maupun swasta, baik melalui jalur prestasi, reguler, maupun afirmasi, akan berlangsung pada Maret hingga Juli 2026.
Pada periode yang sama juga dilaksanakan proses daftar ulang bagi siswa yang diterima. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni