Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Kronologi Viral Bullying PPDS Unsri, Residen Junior Diduga Diperas hingga Program Dihentikan Sementara

Amaliya Syafithri • Kamis, 15 Januari 2026 | 07:15 WIB
Ilustrasi Bullying
Ilustrasi Bullying

RADARTUBAN - Kasus dugaan bullying atau perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) menjadi sorotan publik dan viral di media sosial awal Januari 2026.

Kasus ini ramai dibicarakan setelah unggahan tangkapan layar dan broadcast message beredar di WhatsApp yang kemudian diunggah oleh sejumlah akun Instagram pada 4–6 Januari 2026.

Informasi yang tersebar menyebut bahwa seorang residen junior mengalami tindakan perundungan oleh para seniornya dalam PPDS Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Unsri di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.

Berdasarkan narasi yang beredar, perundungan yang dialami sang junior tidak hanya bersifat verbal dan psikologis, tetapi juga melibatkan pemerasan finansial.

Korban disebut diminta untuk membiayai berbagai kebutuhan gaya hidup senior seperti pembayaran uang semesteran mereka, biaya clubbing/party, sewa olahraga padel, pembelian skincare, tiket konser, hingga tiket pesawat dan sewa rumah.

Ada pula klaim bahwa junior harus menanggung biaya makan, minum dan urusan lain yang jauh dari hubungan akademik profesional.

Akibat tekanan berulang tersebut, salah satu mahasiswa junior PPDS dikabarkan sempat mengalami tekanan psikologis berat hingga muncul niat untuk mengakhiri hidupnya, serta memilih mengundurkan diri dari program pendidikan spesialis karena tidak tahan dengan perundungan yang dialaminya.

Respon terhadap viralnya kasus ini mulai muncul dari pihak berwenang. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meminta klarifikasi dan melakukan investigasi lebih lanjut atas dukungan bukti yang beredar.

Sebagai langkah awal, Kemenkes memberhentikan sementara pelaksanaan Program Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Mata di RS Mohammad Hoesin Palembang, menangguhkan kegiatan residensi untuk memberi ruang evaluasi terhadap prosedur pendidikan dan memastikan tidak ada praktik pelanggaran lebih lanjut.

Selain itu, Fakultas Kedokteran Unsri bersama RSMH disebut telah memanggil pihak yang diduga terlibat dan mengeluarkan surat peringatan kepada para pelaku perundungan.

Namun, rincian sanksi tersebut tidak dijelaskan secara detail oleh pihak institusi, meski beberapa pihak menyatakan bahwa status kelulusan atau wisuda beberapa pelaku mungkin akan tertunda.

Kasus ini kemudian memantik diskusi luas di masyarakat tentang perlunya penanganan serius terhadap bullying di lingkungan pendidikan profesi medis, karena selain merusak lingkungan pendidikan, praktik tersebut juga berpotensi berdampak serius terhadap kesehatan mental peserta didik.

Hingga saat ini, publik masih menunggu langkah lanjutan dari Universitas Sriwijaya dan Kemenkes untuk memastikan tindakan preventif dan perlindungan terhadap korban. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#bullying #Kemenkes #ppds #unsri