RADARTUBAN - Studi terbaru mengungkap fakta yang mencengangkan bahwa 93 persen hotspot habitat paus dan lumba-lumba di perairan barat Sumatera berada di luar kawasan konservasi laut, baik yang sudah ada maupun yang diusulkan.
Temuan ini menyoroti ketidaksesuaian antara jaringan perlindungan saat ini dengan distribusi aktual spesies cetacea di wilayah lepas pantai.
Para peneliti menekankan perlunya penyesuaian adaptif ruang laut untuk mencegah ancaman dari intensifikasi perikanan dan lalu lintas lintas kapal.
Ekspedisi gabungan Konservasi Indonesia, OceanX, dan BRIN menggunakan survei udara mengidentifikasi hotspot kepadatan tinggi, didominasi lumba-lumba spinner dan striped dolphin.
Sebanyak 93 persen kawasan tersebut lolos dari perlindungan, termasuk habitat paus pembunuh, paus Omura, dan paus sperma yang berstatus terancam punah.
Dinamika oseanografi ternyata berperan besar dalam menentukan wilayah jelajah spesies ini di Sumatera Barat.
Habitat cetacea tumpang tindih secara signifikan dengan aktivitas manusia seperti penangkapan ikan dan transportasi laut, tingkatkan risiko tabrakan serta penangkapan tidak sengaja.
Victor Nikijuluw, Senior Ocean Program Advisor Konservasi Indonesia, menyebut studi ini menjadi baseline ekologi krusial untuk rancang perlindungan yang selaras dengan ekonomi biru berkelanjutan.
Upaya ini mendukung target nasional 30x45 perluasan kawasan konservasi laut.
Peneliti menyarankan perlindungan spasial terarah, mitigasi spesifik per spesies, dan program penguatan Blue Halo S di Sumatera Barat.
Temuan yang kuat mendorong perencanaan ruang laut yang adaptif guna menjaga ekosistem. Kolaborasi lintas lembaga jadi kunci mewujudkan habitat aman bagi paus dan lumba-lumba. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni