Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Meski Sudah Punya Gerai, Dana Desa Tetap Dipotong untuk KDKMP Baru

M. Mahfudz Muntaha • Minggu, 18 Januari 2026 | 17:05 WIB
Bangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Kapu, Kecamatan Merakurak.
Bangunan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Kapu, Kecamatan Merakurak.

RADARTUBAN – Sejumlah desa yang lebih dulu membangun dan mengoperasikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini justru berada dalam posisi dilematis.

Meski telah memiliki gerai dan koperasi, dana desa (DD) mereka tetap terkena pemangkasan oleh pemerintah pusat.

Pemangkasan tersebut dilakukan untuk mengangsur pembangunan gedung KDKMP baru yang dibangun oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan nilai anggaran mencapai Rp 3 miliar per unit.

Kebijakan ini berlaku merata tanpa membedakan desa yang telah lebih dulu membangun dengan desa yang belum memiliki gerai.

Sebelumnya, para kepala desa berharap desa yang sudah memiliki gerai KDKMP tidak terdampak pemotongan anggaran.

Namun, harapan itu tidak terwujud. Tahun ini, dana desa yang diterima seluruh desa terpangkas signifikan.

Jika sebelumnya rata-rata desa menerima sekitar Rp 1 miliar, kini hanya sekitar Rp 373 juta hingga Rp 376 juta.

Kondisi tersebut mendorong desa-desa yang semula tidak mengajukan pembangunan gedung KDKMP untuk berubah sikap.

Pasalnya, baik mengajukan pembangunan maupun tidak, dana desa tetap dipotong.

“Karena ini sudah sistem dari pusat DD terpangkas, jadi desa mau tidak mau tetap ajukan membangun KDKMP baru agar tidak rugi,” ujar Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Tuban Suhadi kepada Jawa Pos Radar Tuban.

Suhadi mencontohkan Desa Pucangan, Kecamatan Montong, yang pernah menjadi percontohan nasional karena koperasinya mampu menghasilkan keuntungan Rp 600 juta per bulan.

Kini, desa tersebut tetap harus membangun gerai baru. Hal serupa dialami Desa Karangagung, Kecamatan Palang, yang sudah memiliki gerai sendiri dan lokasi strategis, namun tetap harus membangun gerai tambahan. '

“Ini memang menjadi problem, tapi mau bagaimana lagi sudah instruksi presiden jadi wajib bagi desa,” katanya.

Menurut kepala Desa Sumberjo, Kecamatan Rengel, pemangkasan dana desa tidak hanya dialami desa yang sudah memiliki gerai, namun juga desa yang tidak memiliki lahan.

Dana desa mereka tetap dipotong untuk program KDKMP, sehingga akhirnya mereka juga berupaya ikut pembangunan.

“Mau bagaimana lagi, desa hanya bisa pasrah,” ujarnya.

Kepala Desa Pucangan Santiko, mengatakan, semula dia mengira karena desanya sudah memiliki gerai dan klinik yang dikelola KDKMP, dana desa pada 2026 tidak akan terdampak pemangkasan.

Karena itu, dia tidak berniat mengajukan pembangunan ke PT Agrinas.

Namun, setelah mendapat saran, dia tetap mengajukan karena baik membangun maupun tidak, anggaran tetap dipangkas.

“Daripada sama-sama dipangkas tahun ini saya akhirnya mengajukan pembangunan gerai baru, dan lokasinya saya tempatnya sebelahan dengan gerai yang sudah ada,” kata Santiko.

Dia menambahkan, kepala desa lain yang sudah memiliki gerai juga akhirnya mengambil langkah serupa setelah berkonsultasi. Mereka memilih mengajukan pembangunan agar tidak merasa dirugikan.

Kepala Desa Karangagung, Kecamatan Palang Aji Agus Wiyoto menyatakan pembangunan gedung KDKMP baru tetap dilakukan sebagai bentuk komitmen menjalankan program prioritas pemerintah pusat.

“Pemerintah desa kita tetap akan membangun gedung KDMP,” ujarnya. Lokasi pembangunan berada di lahan kas desa setempat.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban Gunadi mengatakan, pembangunan gerai KDKMP bergantung pada pengajuan dari desa dan persetujuan dari pihak perusahaan.

“Intinya tergantung desa mengajukan atau tidak,” katanya.(fud/ds) 

Editor : Yudha Satria Aditama
#koperasi #gedung baru #dana desa #merah putih #KDMP