Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Beban Pembimbing Haji Makin Berat, Rasio CJH Naik Jadi 151 Orang per Pendamping

M. Mahfudz Muntaha • Selasa, 20 Januari 2026 | 06:25 WIB

Di Tuban, satu pembimbing KBIHU harus mengawal hingga 283 jemaah.
Di Tuban, satu pembimbing KBIHU harus mengawal hingga 283 jemaah.
 

RADARTUBAN – Pembimbing ibadah haji dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada tahun ini menghadapi beban yang jauh lebih berat.

Hal itu seiring dengan meningkatnya rasio calon jemaah haji (CJH) yang harus dibimbing.

Berdasarkan regulasi terbaru, satu pembimbing wajib mengawal 151 jemaah. Angka ini lebih tinggi dibandingkan ketentuan tahun sebelumnya yang menetapkan satu pembimbing untuk sekitar 131 jemaah.

Dengan meningkatnya jumlah jemaah yang dibimbing, calon tamu Allah dituntut lebih mandiri dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

Jemaah juga tidak bisa sepenuhnya bergantung kepada pembimbing.

Terlebih, jumlah pembimbing terbatas untuk mengawal seluruh tahapan ibadah haji yang begitu panjang dan tepat waktu.

Diwawancarai Jawa Pos Radar Tuban, Plt Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tuban Abd Ghofur mengatakan, ketentuan rasio tersebut mengikuti regulasi terbaru yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Dalam regulasi sebelumnya, satu pembimbing hanya mendampingi sekitar 130-an Jemaah. Tahun ini naik menjadi 151 orang.

‘’Jadi KBIHU yang tidak memiliki jemaah lebih dari batas yang ditentukan, maka tidak bisa mengirimkan perwakilannya untuk menjadi pembimbing di Tanah Suci. Harus ada beberapa yang konsorsium atau digabung dengan yang lain,’’ ujarnya.

Di Tuban, rasio CJH yang didampingi pembimbing jauh lebih tinggi dari ketentuan Kemenhaj.

Dengan calon tamu Allah berjumlah sekitar 1.699 orang, Tuban hanya memiliki enam pembimbing. Itu berarti satu pembimbing pendampingi sekitar 283 jemaah.

‘’Rasio ini memang tidak ideal,’’ imbuhnya.

Ghofur lebih lanjut mengatakan, beberapa perwakilan dari KBIHU Tuban mengajukan menjadi pendamping. Hanya saja, enam orang saja yang terpilih.

Itu pun setelah melalui beberapa tahapan seleksi. Mulai seleksi administrasi, verifikasi, hingga akhirnya dipilih oleh Kemenhaj pusat dan diberikan surat keputusan.

Mantan kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lamongan itu menegaskan bahwa rasio yang ditetapkan saat ini sudah melalui kajian Kemenhaj dan dipertimbangkan secara matang.

Menurut Ghofur, kondisi tersebut tidak menjadi persoalan karena merupakan hasil pemetaan pemerintah pusat.

Dengan demikian, pendamping diminta menyesuaikan diri dengan jumlah jemaah yang harus dikawal.

Dia juga telah memberikan pemahaman kepada PIH KBIHU agar selama pelaksanaan ibadah haji dapat membantu petugas haji lainnya serta terus melakukan edukasi kepada jemaah.

“Karena jemaah dengan KBIHU itu sudah seperti anak dan bapak. Jadi mereka memiliki ketergantungan kepada para pembimbingnya, sebab sudah berbulan-bulan dibimbing,” katanya.

Dia juga meminta para pembimbing yang telah terpilih untuk siap bekerja lebih keras. Terlebih, jumlah jemaah yang harus mereka dampingi pada tahun ini semakin banyak.(fud/ds)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Tuban #Haji #jemaah #kementerian