RADARTUBAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proyek pemerintah serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penindakan tersebut diduga berhubungan dengan permintaan atau penerimaan fee proyek serta pemanfaatan dana CSR.
“OTT ini diduga terkait dengan adanya fee proyek dan pengelolaan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Ia menambahkan, dari total 15 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, KPK saat ini tengah membawa sembilan orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu di antaranya adalah Wali Kota Madiun Maidi.
“Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan, termasuk Wali Kota Madiun,” ujarnya.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Sebelumnya, KPK telah mengawali rangkaian OTT pada tahun 2026 dengan operasi pertama yang dilakukan pada 9–10 Januari 2026, di mana delapan orang ditangkap.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Dari delapan orang yang diamankan, lima di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Selanjutnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melaksanakan OTT kedua di tahun 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.
Operasi tersebut kini terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek dan pengelolaan dana CSR di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.(*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni