RADARTUBAN - Saat ini dunia kerja saat ini tengah dilanda tren baru yang secara perlahan merugikan para pekerja, tren tersebut biasa disebut dengan sebutan quiet cutting.
Hal tersebut merupakan strategi manipulatif yang dilakukan perusahaan untuk memaksa karyawan mengundurkan diri secara sukarela, sehingga perusahaan tidak wajib membayar uang pesangon.
Quiet cutting ini semakin sering digunakan sebagai instrumen untuk melakukan restrukturisasi internal.
Bukan hanya terjadi di perusahaan kecil, perusahaan raksasa global seperti IBM, Adobe, Salesforce, hingga Adidas juga dikabarkan menerapkan perombakan struktur kerja dengan metode ini sepanjang tahun kemarin.
Data dari Fortune bahkan mengungkap fakta mengejutkan bahwa sekitar 77% pekerja mengaku pernah menyaksikan secara langsung praktik quiet cutting di lingkungan kerja mereka.
Buka memecat dengan cara transparan, perusahaan lebih memilih memberikan tekanan psikologis dan mengubah deskripsi pekerjaan secara perlahan agar karyawan merasa tidak betah dan memilih resign.
1. Memutus hubungan dengan tim
Salah satu metode yang paling sering dijumpai dalam quiet cutting adalah memutus hubungan sosial karyawan dengan timnya.
Dalam dunia kerja, rekan sejawat sering kali menjadi pilar pendukung emosional dan sumber motivasi.
Perusahaan mengeksploitasi aspek ini dengan sengaja mengisolasi karyawan sasaran dari lingkaran pendukungnya.
Sebuah memo internal dari sebuah perusahaan teknologi yang sempat tersebar menyebut strategi ini sebagai "managing out the median"—sebuah upaya sistematis untuk mendepak karyawan dengan kinerja rata-rata.
Teknik ini bekerja layaknya pengucilan sosial di ranah profesional guna memicu stres dan keinginan untuk segera keluar.
2. Membuat karyawan ragu dengan kemampuannya
Metode lain yang diterapkan adalah dengan menciptakan situasi yang membuat karyawan meragukan kemampuan profesionalnya sendiri.
Karyawan mungkin akan ditempatkan pada divisi baru di bawah pengawasan manajer yang dikenal memiliki gaya kepemimpinan destruktif atau sangat keras.
Dalam kondisi ini, setiap gagasan yang diajukan akan selalu diragukan, keputusan-keputusan kecil akan terus dipermasalahkan, dan kekeliruan yang tidak berarti akan dibesar-besarkan.
Tak jarang, atasan yang semula bersikap baik tiba-tiba berubah menjadi sangat kritis dan melakukan pengawasan yang sangat ketat secara personal.
Tekanan psikologis yang konsisten ini bertujuan meruntuhkan kepercayaan diri karyawan hingga mereka merasa tidak lagi mampu berkontribusi bagi perusahaan.
3. Penurunan Jabatan
Perusahaan juga terkadang menggunakan cara yang lebih terlihat, yakni melakukan penurunan jabatan secara halus.
Karyawan bisa saja digeser ke posisi yang lebih rendah, mengalami pemotongan gaji, atau diberikan peran yang beban kerjanya tidak jelas sama sekali.
Meski bagi sebagian orang pekerjaan yang minim tanggung jawab tampak menarik, bagi para profesional yang berorientasi pada kemajuan, situasi ini justru memicu stres hebat, perasaan kehilangan arah, dan rasa tidak dihargai.
Karyawan yang menjadi korban praktik ini biasanya mengalami masalah kesehatan mental yang serius.
Seorang jurnalis karier dari The Wall Street Journal, Ray Smith lah yang memperkenalkan istilah ini, dirinya menjelaskan bahwa banyak individu menggantungkan identitas diri mereka pada jabatan profesional.
Ketika posisi tersebut diturunkan secara mendadak, karyawan akan mulai merasa tidak lagi berharga di mata organisasi.
Untuk menanggapi hal ini, para ahli karier memberikan rekomendasi agar karyawan tidak terjebak dalam kepanikan saat menyadari diri mereka sedang "didorong" untuk keluar.
Alih-alih langsung menyerah, karyawan disarankan untuk memanfaatkan waktu yang tersisa dengan sangat strategis.
Masa-masa sulit tersebut sebaiknya digunakan untuk memperbarui profil profesional, menyusun rencana karier masa depan, mencari peluang kerja baru, hingga mengikuti proses wawancara di luar jam kantor.
Yang terpenting, pastikan Anda sudah memiliki rencana cadangan yang matang sebelum benar-benar memutuskan untuk menyerahkan surat pengunduran diri kepada perusahaan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni