Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

DPR Soroti Anggaran Pendidikan Rp 757 Triliun Tahun 2026, Kesejahteraan Guru Diminta Jadi Prioritas Utama

Ika Nur Jannah • Kamis, 22 Januari 2026 | 08:31 WIB
DPR mengingatkan Mendikdasmen agar dana pendidikan 2026 benar-benar berdampak pada kesejahteraan guru.
DPR mengingatkan Mendikdasmen agar dana pendidikan 2026 benar-benar berdampak pada kesejahteraan guru.

RADARTUBAN - Anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai Rp 757 triliun menjadi sorotan DPR, dengan pemberitahuan khusus kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti agar mengutamakan kesejahteraan guru.

Pagu ini, yang merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia, dinilai belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Anggota Komisi X DPR menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 757,8 triliun harus benar-benar dialokasikan untuk kepentingan pendidikan, termasuk kesejahteraan para pendidik.

“Masalah anggaran ini sebenarnya bisa diatasi dengan mudah, asalkan dimanfaatkan penuh,” ujar seorang purnawirawan saat rapat dengan Mendikdasmen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1). Dikutip dari kompas.com.

Pengingat ini muncul di tengah keluhan bahwa dana belum berdampak signifikan bagi guru non-ASN.

Presiden Prabowo Subianto telah meningkatkan penggunaan dana tersebut, termasuk Rp 178,7 triliun untuk gaji guru dan dosen serta tunjangan profesi.

Alokasi lainnya mencakup Rp 150,1 triliun untuk fasilitas sekolah dan kampus, Program Indonesia Pintar untuk 21,1 juta siswa, serta KIP Kuliah untuk 1,2 juta pelajar.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sendiri mengharapkan dana ini meningkatkan sarana prasarana, pelatihan guru, dan bantuan siswa.

Meski naik 9,8 persen dari Outlook 2025, anggaran ini diharapkan tepat sasaran untuk penguatan kompetensi guru dan vokasi pendidikan.

Namun Persatuan Guru (P2G) menyoroti masih adanya guru dengan upah rendah, tekanan perlunya perbaikan kesejahteraan. Komitmen pemerintah memenuhi 20 persen APBN untuk pendidikan guna cetak SDM unggul. (*)

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#gaji guru #anggaran pendidikan tahun 2026 #dpr #Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah #kesejahteraan guru #abdul mu'ti #Guru Non ASN #mendikdasmen