RADARTUBAN - Upaya Pemkab Tuban membenahi layanan kesehatan tingkat pertama tercoreng.
Dugaan tindakan asusila yang melibatkan oknum tenaga medis di salah satu puskesmas kini mencuat ke publik dan memicu kegelisahan masyarakat.
Kasus tersebut terungkap melalui kanal pengaduan pelayanan puskesmas setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Jawa Pos Radar Tuban, aduan itu disampaikan oleh seseorang yang merupakan orang dekat pasien.
Dalam laporannya, pengadu mengungkap kronologi pemeriksaan yang dinilai janggal, tidak profesional, dan menyimpang dari standar medis.
Diceritakan, pasien datang ke puskesmas dengan keluhan gangguan pada telinga. Harapannya sederhana: diperiksa dan mendapat penanganan medis sesuai keluhan.
Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Saat berada di ruang pemeriksaan, pasien ditangani oleh seorang yang belakangan diketahui merupakan perawat malah memeriksa bagian tubuh sensitif yang sama sekali tidak berkaitan dengan keluhan telinga.
Lebih memprihatinkan, pemeriksaan tersebut disebut dilakukan tanpa sarung tangan. Oknum perawat jtu diduga meraba bagian tubuh pasien yang tidak relevan dengan keluhan.
Hingga pemeriksaan berakhir, telinga pasien sama sekali tidak disentuh.
“Cuma dikasih resep tanpa ngecek telinga sama sekali,” tulis pengadu dalam aduannya.
Pengadu mengaku sempat menepis kecurigaan dan berusaha berpikir positif.
Pasalnya, dokter tersebut disebut sempat meminta izin sebelum melakukan pemeriksaan.
Namun rasa janggal kian menguat karena tindakan itu dilakukan secara tiba-tiba dan tidak masuk akal secara medis.
Kegelisahan bertambah lantaran pasien diketahui masih berusia di bawah umur. “Telinga tidak digubris, malah yang digubris yang bawah. Di bawah umur loh?” tulis pengadu.
Sehari berselang, laporan tersebut mendapat tanggapan dari tim pengaduan Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) puskesmas setempat.
Dalam jawabannya, pihak puskesmas menyampaikan terima kasih atas laporan yang masuk, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pasien, serta berjanji akan meningkatkan mutu pelayanan.
Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban drg Roikan membenarkan adanya laporan dugaan perbuatan tidak pantas tersebut.
Namun, pejabat definitif Direktur RSUD Ali Mansyur Jatirogo itu belum bersedia mengungkap detail lebih jauh.
“Masih dalam pendalaman agar kasusnya jelas,” tegasnya. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama