RADARTUBAN - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 warga negara Indonesia (WNI) telah mengajukan permohonan bantuan untuk dipulangkan ke tanah air.
Angka ini terus melonjak akibat peningkatan besar-besaran pemerintah Kamboja terhadap pusat-pusat penipuan berani atau penipuan online yang menjerat para WNI tersebut.
Peningkatan laporan terjadi setelah operasi tegas aparat setempat sejak (16/1).
Pada 24 Januari saja, tercatat 122 WNI melapor, meski turun dari hari-hari sebelumnya yang melebihi 200 orang per hari.
KBRI menegaskan tidak akan lengah dan justru memperkuat penanganan kasus melalui koordinasi dengan kementerian terkait serta pihak yang berwenang di Kamboja.
Tim dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Hukum dan HAM tiba di Phnom Penh untuk mempercepat pendataan, penilaian, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor bagi WNI tak berkertas.
Sebagian besar WNI kini ditampung di guest house di Phnom Penh dengan fasilitas dasar yang disediakan melalui kerja sama dengan pemerintah Kamboja.
KBRI berkomitmen memulangkan WNI secara bertahap sesuai prosedur yang berlaku, sambil menjaga situasi ketat. WNI diminta bersabar, tetap berkomunikasi dengan keluarga, dan menjaga kontak dengan pihak kedutaan selama proses. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni