RADARTUBAN - Sidang kasus lanjutan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) digelar menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai saksi kunci hari ini, Selasa (27/1).
Kehadiran mantan Komisaris Utama Pertamina ini sudah dikonfirmasi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mulai pukul 09.00 WIB.
Direktur Penuntutan JidSus Jaksa Agung, Riono Budisantoso, menegaskan Ahok akan diperiksa untuk sembilan penipu.
termasuk Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza, serta mantan pejabat Pertamina seperti Yuki Firandi dan Agus Purwono.
Ahok sebelumnya pernah diperiksa Kejaksaan Agung pada Maret 2025 selama 10 jam terkait pengawasan kilang dan anak usaha Pertamina Patra Niaga.
Saat itu, ia mengaku kaget karena jaksa memiliki data keadaan lebih banyak daripada pengetahuannya.
JPU ingin Ahok menjelaskan kondisi Pertamina selama masa jabatannya, khususnya pengelolaan minyak mentah periode 2018-2023 yang diperkirakan penuh penyimpangan.
Kasus ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk anak Riza Chalid, dengan kerugian negara yang masih terungkap lebih lanjut di konferensi tersebut.
Perkembangan sidang hari ini dinanti publik untuk membuka tabir dugaan korupsi di BUMN energi tersebut. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama