RADARTUBAN - Durian Merah Banyuwangi resmi mencatat sejarah sebagai produk durian pertama di Indonesia yang memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG).
Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan diumumkan pada 21 Januari 2026.
Status tersebut menandai pengakuan negara terhadap keunikan durian merah yang hanya tumbuh optimal di wilayah Banyuwangi, Jawa Timur.
Penetapan Indikasi Geografis ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Durian Merah Banyuwangi, serta para petani lokal.
Proses pengajuan telah berlangsung sejak tahun 2023, melalui tahapan panjang berupa pendataan karakteristik durian, wilayah produksi, metode budidaya, hingga nilai historis dan kultural yang melekat pada komoditas tersebut.
Durian Merah Banyuwangi dikenal memiliki ciri khas yang membedakannya dari durian pada umumnya.
Warna daging buahnya merah hingga merah jingga, dengan aroma tajam namun rasa yang seimbang antara manis dan sedikit pahit. Teksturnya lembut dan kandungan nutrisinya relatif tinggi.
Keunikan ini diyakini muncul karena faktor geografis Banyuwangi, mulai dari struktur tanah, iklim, hingga ketinggian wilayah tertentu seperti Songgon, Glagah, Licin, dan Singojuruh.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan bahwa penetapan IG ini tidak hanya bertujuan melindungi durian merah dari klaim daerah lain, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekonomi petani dan memperkuat posisi Banyuwangi sebagai daerah agrowisata unggulan.
Dengan sertifikasi IG, durian merah memiliki jaminan mutu dan legalitas yang lebih kuat di pasar nasional maupun internasional.
Secara hukum, Indikasi Geografis memberikan perlindungan terhadap nama produk dan metode produksinya.
Artinya, hanya durian merah yang berasal dari wilayah Banyuwangi dan dibudidayakan sesuai standar yang ditetapkan yang berhak menggunakan nama “Durian Merah Banyuwangi”.
Hal ini sekaligus mencegah pemalsuan dan praktik perdagangan tidak adil.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berencana mengembangkan durian merah sebagai ikon daerah, baik melalui festival durian, penguatan UMKM, maupun promosi wisata berbasis pertanian.
Penetapan ini diharapkan mampu mendorong keberlanjutan ekonomi lokal sekaligus menjaga warisan hayati khas Banyuwangi. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni