Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Rapat Paripurna DPR RI Sahkan 9 Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031

Siti Rohmah • Rabu, 28 Januari 2026 | 08:36 WIB
Pimpinan DPR RI berfoto bersama calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).
Pimpinan DPR RI berfoto bersama calon Anggota Ombudsman Periode 2026-2031 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).

RADARTUBAN - Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 secara resmi menyetujui sembilan nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 yang sebelumnya telah dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi II DPR RI.

Persetujuan tersebut disampaikan setelah Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa meminta pandangan forum rapat paripurna.

“Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 dapat disetujui?” ujar Saan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir.

Dalam keputusan tersebut, Hery Susanto ditetapkan sebagai Ketua Ombudsman RI, sementara Rahmadi Indra Tektona dipercaya mengemban tugas sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI.

Adapun tujuh anggota Ombudsman RI lainnya yang disahkan adalah Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.

Kesembilan nama tersebut hadir langsung dalam rapat paripurna dan diperkenalkan kepada seluruh anggota DPR RI.

Usai pengesahan, mereka juga melakukan sesi foto bersama dengan pimpinan DPR RI.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah lebih dahulu menyepakati sembilan nama anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 sekaligus menetapkan posisi ketua dan wakil ketua.

Kesepakatan tersebut diambil melalui rapat internal Komisi II yang mengedepankan mekanisme musyawarah mufakat.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa penetapan sembilan nama itu merupakan hasil dari proses panjang uji kelayakan dan kepatutan yang diikuti oleh 18 calon.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang terpilih setelah memperoleh persetujuan seluruh fraksi di Komisi II DPR RI.

“Kami telah menuntaskan satu tahapan final uji kepatutan dan kelayakan di Komisi II DPR RI, yang hasilnya disepakati melalui rapat internal dengan mekanisme musyawarah mufakat,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (27/1).

Dengan disahkannya keputusan ini, DPR RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan jajaran Ombudsman yang memiliki integritas dan kapasitas dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik selama periode 2026–2031.(*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#ombudsman #rapat paripurna #DPR RI