RADARTUBAN - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah secara sadar memilih memperlebar defisit anggaran hingga mendekati batas maksimal 3 persen dari produk domestik bruto (PDB) sebagai langkah pencegahan agar krisis ekonomi seperti yang terjadi pada 1997–1998 tidak kembali terulang.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukanlah keputusan yang mudah untuk diambil.
Namun, langkah itu dipandang penting guna menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tekanan perlambatan yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Benarkah Ada Diskon Tarif Listrik 2026? Ini Penjelasan Lengkap Menteri Keuangan Purbaya
Antisipasi Krisis Ekonomi Seperti 1998
“Dari sisi pemerintah, belanja dan berbagai instrumen lainnya diarahkan untuk membalikkan kondisi ekonomi. Dampaknya, defisit fiskal memang melebar. Tapi ini langkah yang harus dilakukan. Kalau tidak, kita bisa kembali mengalami situasi seperti 1998,” ujar Purbaya dalam acara Indonesia Fiscal Forum (IFF) 2026.
Defisit APBN 2025 Hampir Menyentuh Batas Maksimal
Sebagai gambaran, realisasi sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit sebesar Rp 695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari PDB.
Angka ini lebih besar dibandingkan target awal defisit APBN 2025 yang ditetapkan sebesar 2,53 persen terhadap PDB.
Dengan capaian tersebut, defisit hampir menyentuh batas maksimal 3 persen sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, APBN 2026 telah disepakati dengan target defisit sebesar 2,68 persen dari PDB.
Pemerintah Akui Bisa Menahan Defisit, Tapi Berisiko
Kebijakan memperlebar defisit fiskal tersebut menuai berbagai kritik. Namun, Purbaya menjelaskan bahwa secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit di kisaran 2 persen.
Akan tetapi, pilihan itu mengharuskan pemerintah memangkas atau bahkan menghentikan sejumlah pos belanja negara.
Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi memperdalam perlambatan ekonomi.
Strategi Counter Cyclical Jadi Andalan
Di tengah tekanan ekonomi yang melanda, pemerintah memilih menerapkan kebijakan counter cyclical dengan meningkatkan belanja negara, baik melalui program bantuan sosial maupun pemberian insentif pajak.
Strategi ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi tetap bergerak positif.
“Kalau fiskal kita perlambat, ekonomi akan makin turun. Kalau pajak kita naikkan, ekonomi juga makin jatuh. Karena itu, saya tidak pernah menaikkan tarif pajak maupun bea cukai. Yang kami lakukan adalah memaksimalkan strategi yang ada,” kata Purbaya.
Pemerintah Janji Tetap Jaga Keberlanjutan Fiskal
Ia menambahkan bahwa pelebaran defisit merupakan biaya yang harus dibayar untuk membalikkan arah perekonomian.
Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keberlanjutan fiskal.
“Itu memang cost yang harus kita tanggung untuk memulihkan ekonomi. Namun yang paling penting, keberlanjutan fiskal atau fiscal sustainability tetap kita jaga,” pungkasnya. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni