Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Sudah Lunasi Biaya, 8 Calon Jemaah Haji Tuban Tunda Keberangkatan Tahun Ini

M. Mahfudz Muntaha • Kamis, 29 Januari 2026 | 07:24 WIB
Kemenhaj siapkan skema khusus untuk antisipasi kepadatan jamaah di Mina saat puncak haji.
Kemenhaj siapkan skema khusus untuk antisipasi kepadatan jamaah di Mina saat puncak haji.

RADARTUBAN – Calon jemaah haji (CJH) yang telah dinyatakan istitaah dan melunasi biaya haji belum tentu dapat berangkat pada tahun berjalan.

Di Kabupaten Tuban, dari 1.696 CJH yang telah menyelesaikan pelunasan, delapan orang di antaranya menyatakan menunda keberangkatan pada musim haji tahun ini.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban Abdul Ghofur menjelaskan, alasan penundaan keberangkatan tersebut beragam.

Dua jemaah di antaranya meninggal dunia sebelum jadwal keberangkatan.

Tiga jemaah lainnya memilih menunda karena ingin berangkat bersama orang tua melalui program penggabungan.

Namun, dalam proses pelunasan diketahui orang tua mereka tidak dapat berangkat lantaran data menunjukkan telah menunaikan ibadah haji sebelumnya dan belum genap 18 tahun dari keberangkatan pertama.

“Mereka akhirnya memutuskan menunda agar bisa berangkat bersama orang tua,” ujar Abdul Ghofur kepada Jawa Pos Radar Tuban, Senin (27/1).

Selain itu, satu jemaah penyandang disabilitas juga menunda keberangkatan karena tidak dapat mengajukan penggabungan.

Pasalnya, porsi cadangan tidak dapat digunakan untuk program tersebut.

Penundaan juga terjadi karena alasan kesehatan keluarga. Seorang jemaah memilih menunda lantaran suaminya dinyatakan tidak istitaah akibat sakit.

Sementara satu jemaah lainnya diketahui tengah hamil menjelang keberangkatan.

Terkait nasib jemaah yang menunda, Abdul Ghofur memastikan mereka tetap memiliki hak prioritas pada tahun berikutnya.

Calon tamu Allah yang telah melunasi biaya haji secara otomatis masuk dalam daftar prioritas keberangkatan.

“Karena sudah melunasi, saat berangkat nanti tinggal menyesuaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Jika lebih besar, tinggal menambah. Jika lebih kecil, akan ada pengembalian. Dana jemaah tetap utuh,” kata mantan kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Lamongan itu.

Sementara bagi jemaah yang meninggal dunia, porsi haji dapat dilimpahkan kepada ahli waris, baik anak maupun saudara kandung.

Alternatif lainnya, porsi haji dapat dibatalkan dengan pengembalian biaya haji.

Sebelumnya, jumlah jemaah yang menunda keberangkatan tercatat cukup signifikan.

Hingga Desember 2025, sebanyak 140 CJH memutuskan menunda keberangkatan dengan berbagai alasan.

Jumlah tersebut diperkirakan terus bertambah seiring dinamika kondisi jemaah.(fud/ds)

 

Editor : Yudha Satria Aditama
#kabupaten tuban #Kemenag #cjh #calon jemaah haji