RADARTUBAN – Fenomena pedagang es kue bernama Sudrajat yang memberikan keterangan tidak jujur kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dinilai bukan sekadar persoalan moral individu.
Peristiwa yang viral di media sosial itu disebut mencerminkan persoalan sosial yang lebih dalam, terutama soal relasi kuasa dan absennya perlindungan negara terhadap warga rentan.
Video pengakuan Sudrajat yang belakangan terbukti tidak sepenuhnya benar itu mencuat setelah KDM mengunggah konten mengenai kehidupan pedagang kecil tersebut.
Namun di balik viralnya video tersebut, terungkap bahwa Sudrajat juga mengalami tekanan dan fitnah dari aparat, yang membuatnya berada dalam posisi tidak bebas untuk berkata jujur.
Kebohongan Kecil, Masalah Struktural Besar
Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Widyanta, menilai kebohongan yang dilakukan Sudrajat tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang lebih luas.
Menurutnya, negara gagal hadir secara nyata dalam melindungi warga yang berada dalam posisi lemah.
“Dari sudut pandang ini, hubungan kuasa yang muncul dalam kasus tersebut menunjukkan bagaimana negara gagal hadir untuk melindungi warganya secara nyata. Intinya, ada masalah struktural yang membuat perlindungan itu tidak berjalan,” ujar Widyanta saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (30/1).
Ia menekankan, ketika perlindungan sistemik tidak berjalan, warga kerap terjebak dalam situasi yang memaksa mereka melakukan kebohongan demi bertahan hidup.
Korban Ideal dan Simpati Publik Bersyarat
Widyanta juga menyoroti bagaimana media dan publik sering membingkai korban dalam satu standar tertentu.
Korban kerap digambarkan sebagai sosok yang lemah, pasif, dan tidak boleh terlihat berdaya.
Masalah muncul ketika korban mulai bangkit, misalnya menerima bantuan besar atau memperbaiki kondisi hidupnya.
Pada titik tersebut, simpati publik justru berubah menjadi kecurigaan dan kecaman.
“Hal ini menunjukkan bahwa simpati publik sering kali tidak murni. Dukungan biasanya datang dengan syarat tertentu, bukan karena rasa keadilan yang sejati, melainkan karena sesuai dengan ekspektasi moral yang dimiliki kerumunan,” jelasnya.
Beban Moral Dialihkan ke Individu Miskin
Menurut Widyanta, kasus Sudrajat memperlihatkan bagaimana persoalan struktural yang seharusnya diselesaikan melalui sistem dan perlindungan negara justru dialihkan ke ranah moral individu.
Alih-alih membenahi mekanisme perlindungan sosial, masyarakat dan aparat cenderung menimpakan beban kesalahan kepada individu miskin, seolah-olah seluruh masalah bersumber dari ketidakjujuran pribadi.
Baca Juga: Pasca Viral, Harga Es Gabus Dijual Murah Hanya Rp 500 per Buah
Fakta Rumah Sudrajat Picu Amarah KDM
Kontroversi semakin memanas setelah terungkap fakta terbaru mengenai tempat tinggal Sudrajat.
Ia sebelumnya mengaku masih mengontrak rumah, padahal sebenarnya telah memiliki rumah sendiri dan bahkan pernah menerima bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Fakta tersebut membuat KDM bereaksi keras. Dalam sebuah pertemuan, ia terlihat menggebrak meja dan mempertanyakan kebohongan yang dinilai dilakukan berulang kali oleh Sudrajat.
Peristiwa itu terjadi saat KDM berusaha mengklarifikasi status tempat tinggal Sudrajat dengan menemui Ketua RW setempat. Dari keterangan Ketua RW, terungkap bahwa rumah yang ditempati Sudrajat merupakan milik pribadi.
“Rumah ini milik sendiri, Pak. Tanahnya juga milik sendiri,” ujar Ketua RW di hadapan KDM, seperti dikutip dari kanal YouTube Dedi Mulyadi, Jumat (30/1).
KDM Merasa Dikecoh Informasi Awal
Sejak awal, KDM mengaku menerima informasi bahwa Sudrajat hidup dalam kondisi serba kekurangan dan masih menumpang di rumah kontrakan. Hal itu yang menjadi dasar pemberian perhatian dan bantuan.
Karena itu, KDM merasa dikecoh ketika mengetahui kenyataan berbeda di lapangan.
Ia menuding Sudrajat telah memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta, sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan.
Kasus ini pun kembali memantik perdebatan publik, bukan hanya soal kejujuran individu, tetapi juga tentang sejauh mana negara benar-benar hadir untuk melindungi warganya yang berada dalam posisi paling rentan. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni