Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Wamenkomdigi Soroti Dampak Ringkasan AI yang Bikin Publik Enggan Akses Berita Asli

Ika Nur Jannah • Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:10 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Wamenkomdigi), Nezar Patria
Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Wamenkomdigi), Nezar Patria

RADARTUBAN – Wakil Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti dampak penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam merangkum berita yang dinilai berpotensi menggerus akses publik ke sumber berita asli.

Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat menghadiri Retreat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2026 yang digelar di Rumpin, Kabupaten Bogor.

Fenomena “Zero Click” Ancam Media

Nezar menjelaskan, kemajuan teknologi AI pada mesin pencari melahirkan fenomena zero click, yakni kondisi ketika masyarakat merasa cukup membaca ringkasan berita yang ditampilkan AI tanpa mengklik tautan media asal.

Baca Juga: Viral Paspampres Prabowo Disemprot Jurnalis Inggris, Begini Tanggapan Danpaspres

Akibatnya, lalu lintas kunjungan ke situs media menurun drastis, bahkan disebut mencapai lebih dari 40 persen. Kondisi ini dinilai mengancam keberlanjutan industri pers nasional.

Optimisme Media Terus Menurun

Menurut Nezar, tren tersebut juga tercermin dalam hasil riset lembaga internasional.

Penelitian yang dilakukan Reuters Institute bersama Universitas Oxford mencatat adanya penurunan optimisme pelaku media terhadap masa depan industri jurnalistik, seiring dominasi platform digital berbasis AI.

“Ini menjadi tantangan serius karena konten jurnalistik tetap membutuhkan proses panjang, verifikasi, dan tanggung jawab etik,” ujar Nezar.

Isu Hak Cipta dan Kepentingan Bisnis

Ia menambahkan, pemanfaatan konten media oleh platform AI juga memunculkan persoalan serius terkait hak cipta dan kepentingan bisnis. Ringkasan yang dihasilkan AI kerap mengambil inti berita tanpa memberikan nilai ekonomi yang adil bagi penerbit media.

Kondisi ini, kata Nezar, menuntut kehadiran negara untuk menjaga ekosistem pers tetap sehat dan berkelanjutan.

Langkah Pemerintah Lindungi Media

Sebagai respons, Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Hak Penerbit, yang bertujuan melindungi kepentingan media dalam menghadapi platform digital global.

Selain itu, pemerintah juga tengah menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional sebagai panduan pemanfaatan AI yang adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.

Nezar berharap regulasi tersebut dapat mendorong kerja sama yang sehat antara media dan platform digital, sehingga jurnalisme berkualitas tetap hidup di tengah percepatan teknologi. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#ringkasan berita #AI #pwi #kecerdasan buatan #zero click #berita #wamenkomdigi