RADARTUBAN - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres memperingatkan bahwa kondisi keuangan organisasi internasional tersebut berada dalam situasi serius dan tidak dapat dipertahankan.
Seiring masih banyaknya negara anggota yang belum memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
Dalam surat kepada negara-negara anggota yang dilihat Anadolu pada Jumat (30/1), Guterres menegaskan tingkat keparahan persoalan keuangan yang dihadapi PBB.
Dia menyebut kondisi saat ini berbeda secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Keputusan untuk tidak memenuhi kewajiban iuran wajib yang membiayai sebagian besar anggaran reguler yang telah disepakati kini disampaikan secara terbuka,” ujar Guterres, seraya menilai situasi tersebut sebagai sesuatu yang tidak berkelanjutan.
Guterres mengemukakan dua pilihan yang sama-sama berat.
Pertama, negara-negara anggota menyepakati perubahan mendasar terhadap aturan keuangan PBB.
Kedua, menerima risiko nyata terjadinya keruntuhan keuangan organisasi.
“Dengan kata lain, kita terjebak dalam siklus yang paradoksal, di mana kita diminta mengembalikan dana yang secara nyata tidak tersedia,” katanya.
Dia menambahkan bahwa sistem pengelolaan likuiditas PBB saat ini tidak lagi memadai.
Berdasarkan aturan keuangan yang berlaku, upaya penghematan justru berujung pada sanksi yang lebih besar bagi organisasi.
“Krisis ini terus memburuk, mengancam pelaksanaan berbagai program dan berisiko memicu keruntuhan keuangan,” ujar Guterres, seraya memperingatkan bahwa situasi diperkirakan akan semakin sulit dalam waktu dekat.
Guterres mengungkapkan bahwa PBB menutup tahun 2025 dengan tunggakan iuran mencapai 1,568 miliar dolar AS atau sekitar Rp23,6 triliun, lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Tanpa peningkatan signifikan dalam penerimaan dana, PBB diperkirakan tidak mampu melaksanakan secara penuh anggaran program 2026 yang telah disetujui pada Desember lalu.
Dia juga memperingatkan bahwa, berdasarkan tren historis, dana anggaran reguler PBB berpotensi habis pada Juli.
Selain itu, PBB telah memangkas operasional misi penjaga perdamaian untuk periode 2025–2026 sebesar 15 persen.
Guterres mendesak adanya langkah kolektif dari seluruh negara anggota untuk memutus “lingkaran setan” tersebut.
Menurut dia, negara anggota harus memenuhi kewajiban pembayaran secara penuh dan tepat waktu, atau secara fundamental mereformasi aturan keuangan guna mencegah krisis keuangan yang semakin parah.
PBB Hadapi Krisis Likuiditas
Menanggapi isi surat tersebut, Juru Bicara Sekjen PBB Farhan Haq mengatakan bahwa pesan utama surat itu adalah menegaskan keseriusan situasi keuangan yang tengah dihadapi PBB.
Dia menjelaskan bahwa Sekretaris Jenderal telah berulang kali menyoroti masalah tunggakan iuran negara anggota, serta kondisi di mana PBB harus mengembalikan dana anggaran yang tidak terserap, yang turut memperburuk posisi keuangan organisasi.
“Situasi ini mengarah pada kondisi yang tidak dapat dipertahankan,” ujar Haq, seraya menegaskan bahwa PBB saat ini menghadapi krisis likuiditas.
Dengan total iuran yang belum dibayarkan mencapai sekitar 1,56 miliar dolar AS, Haq memperingatkan adanya risiko nyata PBB kehabisan dana operasional.
Dia menambahkan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki cadangan kas dan likuiditas yang memadai untuk terus beroperasi seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Terkait kemungkinan perubahan aturan anggaran, Haq menyatakan bahwa negara-negara anggota memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian.
Namun, PBB berharap negara anggota memahami tingkat urgensi situasi yang dihadapi dan mengambil langkah yang diperlukan. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama