Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Indonesia Darurat Perokok, BRIN Ungkap Dampak Kesehatan hingga Kerugian Negara

Alifah Nurlias Tanti • Selasa, 3 Februari 2026 | 09:15 WIB

Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok.

RADARTUBAN – Merokok di Indonesia kini bukan lagi sekadar soal gaya hidup.

Asap tembakau telah menjelma menjadi ancaman serius yang menggerogoti kesehatan masyarakat, menguras ekonomi negara, sekaligus merampas masa depan generasi muda.

Data terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

Lebih dari separuh jumlah perokok di kawasan Asia Tenggara berada di Indonesia. Dampaknya, penyakit tidak menular justru melonjak tajam dan semakin membebani sistem kesehatan nasional.

Indonesia bahkan mencatat rekor kelam sebagai negara dengan jumlah perokok pria terbanyak di ASEAN.

Baca Juga: Bea Cukai Gencar Lakukan Ribuan Penindakan di Era Purbaya: Rokok Ilegal hingga Sabu 1 Kg Digagalkan

Peneliti PR Kesmaszi BRIN, Tati Suryati, mengungkapkan bahwa jumlah perokok laki-laki di Tanah Air telah menembus angka 63,2 juta jiwa—setara dengan populasi sebuah negara besar.

Kondisi ini kian mengkhawatirkan karena tren merokok di kalangan remaja usia 10–15 tahun terus meningkat selama tiga dekade terakhir. Artinya, generasi yang seharusnya berada pada fase tumbuh dan belajar justru terjerat lebih dini dalam lingkaran asap tembakau.

Tingkat konsumsi rokok di Indonesia juga tergolong tinggi. Rata-rata, seorang perokok menghabiskan hingga 4.190 batang rokok per tahun.

Dalam sebuah seminar di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Tati Suryati menegaskan bahwa semakin banyak rokok yang dihisap, semakin cepat pula tubuh merespons dengan munculnya berbagai penyakit serius.

Salah satu dampak paling mematikan adalah meningkatnya penyakit jantung dan pembuluh darah.

Data tahun 2021 mencatat, dari setiap 100 ribu penduduk, hampir 60 orang meninggal akibat penyakit kardiovaskular.

Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan gambaran nyata nyawa yang melayang akibat konsumsi tembakau.

Kerugian akibat rokok tidak berhenti pada angka kematian. Indonesia kehilangan sekitar 5,4 juta tahun produktif akibat kematian dini dan disabilitas yang ditimbulkan oleh paparan asap tembakau.

Jutaan tahun produktif yang hilang itu berarti tenaga kerja yang terpaksa berhenti sebelum waktunya, sekaligus pukulan telak bagi produktivitas nasional.

Dari sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan harus mengeluarkan dana hingga Rp15,6 triliun untuk menanggung biaya pengobatan penyakit terkait rokok.

Ironisnya, angka ini masih diyakini lebih rendah dari kondisi riil di lapangan karena belum mencakup seluruh komplikasi pasien maupun biaya medis lanjutan.

Meski aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) telah diterapkan di 83 persen wilayah Indonesia, implementasinya masih lemah.

Baca Juga: BRIN Tekankan Regulasi Rokok Elektrik Sains Jadi Penentu

Akibatnya, lebih dari separuh remaja nonperokok tetap terpapar asap rokok di lingkungan sekolah, dan hampir separuh lainnya menghirup asap rokok di rumah sendiri.

Paparan asap pasif ini bukan persoalan sepele, karena terbukti berkaitan erat dengan tingginya kasus pneumonia pada balita. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#asia tenggara #BRIN #ASEAN #Indonesia