Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Nadiem Makarim Mengaku Kaget Anak Buah Terima Uang Vendor Chromebook Rp 2,1 Triliun

Ika Nur Jannah • Selasa, 3 Februari 2026 | 08:08 WIB

 

Mantan Mendikbudristek, yang terjerat kasus Chromebook.
Mantan Mendikbudristek, yang terjerat kasus Chromebook.

RADARTUBAN - Mantan Menteri Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku terkejut setelah mengetahui anak buahnya di Kemendikbudristek diam-diam menerima uang dari vendor pengadaan laptop Chromebook.

Pengakuan itu terungkap dalam kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,1 triliun tersebut.

Nadiem menegaskan, dia tidak pernah mengetahui, diberitahu, maupun memerintahkan pejabat di bawahnya untuk menerima suap dari pihak penyedia Chromebook.

Beberapa eks pejabat menteri mengaku menerima uang tunai dalam bentuk "terima kasih" dari rekanan PT Bhinneka Mentari Dimensi, salah satu vendor utama.

Mantan Direktur Pembinaan SMA Purwadi Sutanto, misalnya, mengakui mendapat US$ 7.000 yang ditemukan dalam amplop di mejanya akhir 2021.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Vokasi Muhammad Hasbi juga menerima Rp 500 juta dari PPK Nia Nurhasanah, yang dibagi dua menjadi masing-masing Rp 250 juta.

Uang itu berasal dari pengelola Bhinneka bernama Mariana Susy, dan kini telah diserahkan ke penyidik untuk dikembalikan ke negara.

Sidang kasus lanjutan ini menghadirkan puluhan Saksi, termasuk eks anak buah Nadiem seperti Poppy Dewi dan Hamid yang mengaku dapat Rp 75 juta dari penipu lain.

Nadiem didakwa menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 T dan memperkaya diri Rp 809,5 miliar melalui pengarusutamaan produk Google.

Kompas memberitakan, jaksa menyebut uang diumumkan ke 18 pegawai kementerian oleh Mariana Susy.

Nadiem menyangkal keterlibatan, tekanan ia hanya mematuhi tugas dari Jokowi untuk percepatan pengadaan laptop siswa saat pandemi. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#Chromebook #menteri pendidikan #sma #laptop #Korupsi