Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gandeng Satgas Pangan Polri, Mentan Amran Siap Tindak Tegas Jagal yang Nekat Naikkan Harga Daging

M Robit Bilhaq • Selasa, 3 Februari 2026 | 20:35 WIB

Pemerintah pastikan harga daging sapi dan kerbau akan tetap stabil hingga Ramadan dan Lebaran.
Pemerintah pastikan harga daging sapi dan kerbau akan tetap stabil hingga Ramadan dan Lebaran.

RADARTUBAN - Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan instruksi tegas terhadap seluruh pengelola rumah potong hewan atau jagal agar tidak menaikkan harga daging sapi secara sepihak.

Perintah tersebut adalah strategi pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga pangan nasional demi menyambut bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri tahun 2026.

Data BPS Tunjukkan Harga Pangan Terkendali

Amran menjelaskan bahwa data terbaru dari Badan Pusat Statistik, sektor harga pangan yang biasanya bergejolak justru mencatatkan penurunan harga secara bulanan sebesar 1,96 persen, sementara angka inflasi tahunannya hanya berada di kisaran 1,14 persen.

Data tersebut menunjukkan bahwa keseimbangan harga pangan di tingkat nasional kondisinya cukup terjaga dengan baik.

Baca Juga: Harga Sapi di Tuban Anjlok, tapi Harga Daging Masih Stabil

Batas Harga Sapi dan Karkas Ditetapkan Pemerintah

Kebijakan terbaru kementerian juga telah menetapkan standar harga sapi yang siap disembelih dari pihak penyedia atau feedloter pada angka tertinggi 55 ribu rupiah per kilogram.

Sementara itu, harga maksimal saat sapi tersebut diterima oleh rumah potong hewan ditetapkan tidak boleh melebihi 56 ribu rupiah per kilogram.

Jagal Wajib Jaga Harga Jual ke Konsumen

Maka dari itu, para pengusaha jagal memikul kewajiban untuk menjaga kestabilan harga karkas.

Dengan tujuan agar harga jual daging sapi yang sampai ke tangan konsumen di pasar tradisional maupun modern tetap berada di bawah plafon 130 ribu rupiah per kilogram.

Pemerintah Tak Toleransi Kenaikan Harga Tak Wajar

"Seluruh RPH tidak boleh menaikkan harga daging. Pemerintah ingin memastikan harga sapi dan daging tetap stabil, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026," ucapnya lagi.

Amran menambahkan bahwa segala bentuk kenaikan harga yang dianggap tidak masuk akal tidak akan diberikan toleransi, khususnya jika tindakan tersebut dilakukan hanya untuk mengambil keuntungan dari meningkatnya permintaan warga selama masa Ramadan dan Lebaran.

Satgas Pangan Polri Turun Langsung Awasi RPH

Untuk memastikan aturan ini ditaati, Amran telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pangan dari Mabes Polri beserta instansi pendukung lainnya untuk memastikan aturan tersebut berjalan, selain itu juga berfungsi untuk melakukan pemantauan dan audit mendalam terhadap operasional rumah potong hewan yang terindikasi melakukan spekulasi harga.

Sanksi Disiplin hingga Penghentian Distribusi Sapi

Langkah penertiban juga dilakukan melalui instruksi kepada para pemilik feedloter agar menghentikan distribusi sapi hidup kepada rumah potong hewan yang terbukti melanggar ketentuan harga karkas dan daging yang telah ditetapkan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk tindakan disiplin agar upaya stabilisasi harga bisa berjalan dengan maksimal di seluruh lapisan rantai pasok.

Pemeriksaan Lapangan dan Ancaman Sanksi Berat

Menteri Pertanian meminta Satgas Pangan untuk segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan memberikan sanksi berat jika terdapat pelanggaran.

Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Selama Ramadan

Pemerintah menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pergerakan harga walaupun kondisi stok pangan saat ini cukup baik.

Hal ini dilakukan agar umat muslim di Indonesia dapat melaksanakan ibadah puasa dan merayakan hari kemenangan tanpa terbebani lonjakan harga yang mendadak.

 

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#amran sulaiman #harga daging #satgas pangan polri #menteri pertanian #ramadan #harga pangan nasional