Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPK Dalami Dugaan Pemerasan di Balik 601 Jabatan Perangkat Desa Kosong di Pati

Siti Rohmah • Kamis, 5 Februari 2026 | 06:48 WIB
Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi
Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi

RADARTUBAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kekosongan ratusan posisi tersebut diduga berkaitan erat dengan perkara pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

KPK Soroti Jumlah Jabatan Kosong yang Tidak Wajar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik memberi perhatian khusus pada besarnya jumlah formasi perangkat desa yang belum terisi, yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Pati.

“Mengapa terdapat lebih dari 600 formasi perangkat desa yang kosong di Kabupaten Pati? Ini yang sedang kami dalami,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Proses Pengisian Jabatan Jadi Fokus Pendalaman

Selain menelusuri penyebab kekosongan, KPK juga mengkaji secara menyeluruh mekanisme pengisian 601 jabatan perangkat desa tersebut.

Pemeriksaan dilakukan mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pengangkatan perangkat desa.

Baca Juga: KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Pati, Bupati Sudewo Diduga Terlibat Kasus Jual Beli Jabatan

Anggaran Dana Desa Tak Luput dari Sorotan

Pendalaman juga menyasar aspek penganggaran, khususnya terkait dana desa yang seharusnya digunakan untuk membayar gaji perangkat desa.

“Kami melihat apakah dalam dana desa sudah direncanakan atau dialokasikan anggaran untuk pembayaran gaji perangkat desa yang formasinya akan dibuka pada Maret 2026,” jelas Budi.

OTT KPK di Pati Awal Terbongkarnya Kasus

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati.

OTT tersebut menjadi yang ketiga dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan Bupati Sudewo.

Empat Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sehari setelah OTT, tepatnya pada 20 Januari 2026, Sudewo bersama tujuh orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan.

Pada hari yang sama, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa, yaitu:

Sudewo Juga Terseret Kasus Lain

Selain perkara pemerasan jabatan perangkat desa, KPK turut menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kasus ini memperkuat dugaan adanya praktik korupsi sistematis dalam pemerintahan daerah yang berdampak langsung pada pelayanan publik hingga tingkat desa. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#Jabatan perangkat desa #KPK #pati #gaji perangkat desa #Bupati sudewo #Korupsi