RADARTUBAN – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan enam bom molotov dalam penanganan kasus seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, yang melakukan aksi pelemparan molotov di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2).
Enam Bom Molotov Disiapkan Pelaku
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menyampaikan, enam botol berisi bahan bakar minyak yang dilengkapi sumbu kain tersebut diduga kuat telah dirangkai sebagai bom molotov.
“Ditemukan enam botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain yang dirangkai sebagai bom molotov,” kata Mayndra di Jakarta, Rabu.
Baca Juga: Densus 88 Sebut Pelaku Penusukan di Rusia Diduga Terinspirasi Insiden SMAN 72 Jakarta
Polisi Amankan Tabung Gas, Petasan, dan Senjata Tajam
Selain bom molotov, aparat juga mengamankan lima tabung gas portabel yang bagian sampingnya ditempeli petasan, paku, serta pisau. Di lokasi kejadian, polisi turut menemukan satu bilah pisau.
Empat Petasan Meledak, Satu Siswa Luka
Mayndra menjelaskan, saat peristiwa berlangsung terdapat empat petasan yang sempat meledak.
Petasan tersebut diduga digunakan sebagai pemicu agar bom molotov ikut meledak, namun upaya tersebut tidak berhasil.
Ledakan petasan mengakibatkan satu siswa mengalami luka. Beruntung, tidak terjadi kebakaran besar maupun korban tambahan dalam insiden tersebut.
Terpapar Konten Kekerasan di Grup Daring
Densus 88 mengungkapkan bahwa siswa pelaku tergabung dalam grup daring bernama True Crime Community yang kerap menyebarkan konten serta ideologi kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan,” ujar Mayndra.
Diduga Korban Perundungan dan Masalah Keluarga
Hasil pendalaman sementara menunjukkan bahwa pelaku diduga merupakan korban perundungan di lingkungan sekolah.
Ia disebut memiliki keinginan membalas dendam terhadap teman-temannya.
Selain itu, terdapat indikasi masalah keluarga yang turut memengaruhi kondisi psikologis pelaku.
Aksi pelemparan molotov diduga menjadi pelampiasan atas tekanan yang dialaminya.
Polisi dan Sekolah Lakukan Penanganan Cepat
Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade menjelaskan bahwa pelaku datang ke area sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang menimbulkan percikan api serta kepulan asap.
Pihak sekolah bersama warga sekitar segera melakukan penanganan awal sehingga api dapat dipadamkan dengan cepat dan tidak menjalar ke bangunan utama maupun ruang kelas.
Situasi Sekolah Dipastikan Aman
Personel Polsek Sungai Raya langsung mengamankan lokasi kejadian, sementara Tim Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lanjutan.
Polisi memastikan situasi keamanan di lingkungan sekolah telah terkendali dan aktivitas belajar mengajar tetap berlangsung dengan pengawasan aparat kepolisian. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni