Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

KPK Amankan Kepala KPP Madya Banjarmasin dan Dua Orang Lain dalam OTT Keempat Sepanjang 2026

Siti Rohmah • Kamis, 5 Februari 2026 | 09:05 WIB
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Juru bicara KPK Budi Prasetyo

RADARTUBAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, bersama dua orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) keempat yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026.

Tiga Orang Diamankan dalam OTT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa total tiga orang diamankan dalam OTT tersebut.

Salah satu di antaranya merupakan pejabat eselon di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

“KPK mengamankan tiga orang, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin,” ujar Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Usai Terjaring OTT Perangkat Desa, KPK Bongkar Peran Bupati Pati Sudewo di Kasus Suap DJKA

ASN dan Pihak Swasta Ikut Diperiksa

Selain Mulyono, dua pihak lain yang turut diamankan masing-masing merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.

Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK.

Penentuan Status Hukum Tunggu 1x24 Jam

Budi menjelaskan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Mulyono dan dua orang lainnya yang terjaring OTT.

OTT Keempat KPK Sepanjang 2026

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Operasi ini menjadi OTT keempat KPK sepanjang 2026, sekaligus OTT kedua tahun ini yang berlangsung di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak.

Kilas Balik OTT Pajak Awal 2026

Sebagai catatan, KPK mengawali rangkaian OTT pada 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam operasi yang digelar pada 9–10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#KPK #OTT keempat KPK sepanjang 2026 #Kepala KPP Madya Banjarmasin #ott #ASN