Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Skema Restitusi PPN Perkebunan Terbongkar, OTT KPK Jerat Kepala KPP Madya Banjarmasin

Siti Rohmah • Kamis, 5 Februari 2026 | 09:35 WIB
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Petugas KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT).

RADARTUBAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.

Awal Mula Kasus Restitusi PPN

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula dari proses pengajuan hingga pencairan restitusi PPN yang ditangani oleh KPP Madya Banjarmasin.

“Perkara ini terkait perpajakan, khususnya dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan yang sedang diproses di KPP Madya Banjarmasin,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2).

Baca Juga: KPK Ubah Aturan Gratifikasi, Hadiah Pernikahan hingga Acara Kantor Tak Lagi Rumit Dilaporkan

Dugaan Pengaturan dan Penerimaan Oknum Pajak

Budi mengungkapkan, penyidik menduga adanya pengaturan tertentu dalam proses restitusi PPN tersebut.

Selain itu, KPK juga menemukan indikasi penerimaan oleh oknum di lingkungan KPP Madya Banjarmasin.

“Diduga terdapat pengaturan dalam proses restitusi tersebut, kemudian ada penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin,” ujarnya.

Tiga Pihak Diamankan KPK

Atas dugaan tersebut, KPK melakukan OTT terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Mereka yang diamankan antara lain Mulyono, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta satu pihak swasta.

OTT Keempat KPK Sepanjang 2026

Sebelumnya, pada Selasa siang, KPK telah mengonfirmasi pelaksanaan OTT di lingkungan KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Operasi ini menjadi OTT keempat yang dilakukan KPK sepanjang 2026, sekaligus OTT kedua tahun ini yang berlangsung di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak.

Kilas Balik OTT Pajak Awal Tahun

Sebagai catatan, KPK membuka rangkaian OTT pada 2026 dengan mengamankan delapan orang dalam operasi yang digelar pada 9–10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY). (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#KPK #restitusi #KPP Madya Banjarmasin #ppn #sektor perkebunan