RADARTUBAN – Kelanjutan proyek rehabilitasi sarana dan prasarana fasilitas umum Alun-Alun Tuban hingga kini belum memiliki kepastian.
Gagalnya proses lelang pada akhir 2025 membuat pekerjaan lanjutan tidak otomatis dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026, rehabilitasi ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan depan Kantor Bupati Tuban tersebut tidak tercantum sebagai kegiatan pembangunan.
Dengan demikian, apabila pemerintah daerah berencana melanjutkan proyek itu, penganggaran harus menunggu pembahasan APBD Perubahan (P-APBD).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi mengatakan, ketiadaan anggaran dalam APBD murni 2026 berkaitan langsung dengan gagalnya proses lelang pada tahun sebelumnya.
“Di APBD 2026 memang tidak dianggarkan karena waktu itu lelangnya gagal, sementara APBD tahun ini sudah ditetapkan,” ujar Agung.
Dia menambahkan, hingga saat ini belum ada kepastian apakah proyek tersebut akan kembali diusulkan melalui P-APBD.
Pembahasan anggaran perubahan belum dimulai, sehingga keputusan masih menunggu hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Nanti, saat P-APBD dibahas baru bisa diketahui apakah proyek ini akan dilelang kembali atau tidak,” katanya.
Berdasarkan data pada laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Tuban, paket proyek rehabilitasi sarpras Alun-Alun Tuban senilai Rp 630 juta yang bersumber dari APBD Perubahan 2025 baru memasuki proses lelang pada awal November.
Penandatanganan kontrak bahkan dijadwalkan pada 24 November 2025.
Namun, tiga penyedia jasa yang mengajukan penawaran dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Seluruhnya tidak melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sesuai ketentuan. Akibatnya, paket proyek tersebut dinyatakan gagal lelang.
Seandainya lelang berjalan sesuai rencana, pemenang tender hanya memiliki waktu pengerjaan sekitar satu bulan sebelum penutupan tahun anggaran. (fud/ds)
Editor : Yudha Satria Aditama