RADARTUBAN – Kabar tentang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 menjadi salah satu hal yang paling ditunggu masyarakat.
Antusiasme tinggi ini sayangnya dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi palsu, termasuk link pendaftaran abal-abal yang menyesatkan.
Maraknya Informasi Hoaks CPNS dan PPPK
Seiring meningkatnya minat masyarakat, beredar berbagai informasi tidak benar yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag).
Informasi tersebut memicu kebingungan dan berpotensi merugikan masyarakat yang tidak teliti.
Baca Juga: CPNS 2026 Buka Peluang Besar untuk Lulusan SMA, Ini Daftar Instansi dan Formasi yang Bisa Dilamar
Kemenag Tegaskan Belum Ada Rekrutmen
Menanggapi kondisi tersebut, Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi palsu.
Kemenag menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembukaan rekrutmen CPNS maupun PPPK di lingkungan Kementerian Agama.
“Hingga saat ini, Kementerian Agama belum membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK,” jelas Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, saat ditemui di Jakarta, Rabu (dikutip dari Antaranews).
Pendaftaran CPNS 2026 Dipastikan Hoaks
Wawan menegaskan bahwa kabar yang menyebut adanya pembukaan CPNS maupun PPPK tahun 2026 atas nama Kemenag adalah tidak benar.
“Informasi yang beredar di media sosial soal pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag itu hoaks,” tegasnya.
Pengumuman Hanya Lewat Kanal Resmi
Ia menjelaskan bahwa setiap proses rekrutmen ASN di Kementerian Agama selalu dilakukan secara resmi dan transparan.
Informasi terkait rekrutmen hanya akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
Jika nantinya ada kebijakan pembukaan CPNS atau PPPK, pengumuman akan disampaikan melalui situs resmi Kemenag.go.id, akun media sosial resmi Kemenag, serta kanal resmi pemerintah lainnya.
Imbauan Waspada Terhadap Modus Penipuan
Kemenag mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi tanpa sumber jelas, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, pungutan biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.
Hal-hal tersebut patut dicurigai sebagai modus penipuan.
Komitmen Kemenag Lindungi Masyarakat
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk informasi palsu.
Selain itu, Kemenag memastikan seluruh layanan kepegawaian dilaksanakan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku agar masyarakat merasa aman dan percaya pada proses resmi. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni