Advertorial Boks Daerah Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum & Kriminal Internasional Kesehatan Kolom Lifestyle Nasional Nduk Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Teknologi Visual Report Wisata & Kuliner

Gajah Sumatera Ditemukan Tewas Tanpa Kepala dan Gading di Hutan Konsesi PT RAPP Riau

Amaliya Syafithri • Minggu, 8 Februari 2026 | 09:15 WIB
Ilustrasi gajah.
Ilustrasi gajah.

RADARTUBAN - Pada 2 Februari 2026, sebuah temuan mengerikan mengguncang di kawasan hutan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Seekor Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) ditemukan tewas mengenaskan dalam kondisi tanpa kepala, belalai, dan gading.

Temuan ini segera menarik perhatian aparat penegak hukum, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, serta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) karena indikasinya merupakan kasus perburuan liar terhadap satwa yang dilindungi negara.

Bangkai gajah pertama kali dilaporkan oleh saksi masyarakat setempat, yang mencium bau busuk dari dalam hutan dan menemukan tubuh gajah tersebut dalam kondisi duduk.

Lokasi penemuan berada di dalam konsesi perusahaan, dengan bagian kepala yang sudah dipisahkan dari tubuh serta gading yang hilang, diduga kuat diambil oleh pelaku untuk dijual secara ilegal.

Status gajah sebagai satwa yang dilindungi membuat peristiwa ini semakin serius ditangani oleh berbagai instansi.

Setelah laporan diterima, tim gabungan dari Polres Pelalawan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, serta pihak BBKSDA Riau melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 3 Februari 2026.

Hasil pemeriksaan forensik awal menemukan dua proyektil peluru yang bersarang di bagian kepala gajah, menguatkan dugaan bahwa satwa itu ditembak terlebih dahulu sebelum bagian tubuhnya dipotong untuk diambil gading dan kepala.

Sebagai satwa yang populasinya terus menurun di alam liar, kasus ini mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk pejabat Kemenhut dan anggota Komisi IV DPR RI yang menyoroti pentingnya perlindungan serius terhadap gajah dan satwa lain yang terancam punah.

Pemerintah melalui BBKSDA Riau menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku perburuan liar, dan akan bekerja sama dengan kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak siapa pun yang terlibat.

Selain aspek hukum, kasus ini juga menyentil isu konflik antara pelestarian alam dan industri. Konsesi hutan yang menjadi tempat temuan bangkai gajah juga menjadi sorotan, karena sering kali menjadi area interaksi antara habitat satwa liar dan aktivitas manusia.

Kementerian dan lembaga konservasi berharap kejadian tragis ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan kawasan konservasi, memperketat tindakan perburuan ilegal, dan mendukung program perlindungan satwa dilindungi secara sistematis.

Upaya penegakan hukum kini tengah diperluas dengan pemeriksaan saksi, penyelidikan jejak peluru, serta patroli hutan intensif untuk mencegah peristiwa serupa kembali terulang di masa depan.

Kematian satwa besar dan simbolik seperti Gajah Sumatera ini menjadi pengingat pahit bahwa ancaman perburuan liar masih nyata di tengah upaya konservasi yang terus dilakukan. (*)

Editor : Yudha Satria Aditama
#gajah sumatera #kemenhut #bbksda #Gading